Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 18:40 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme dan kepedulian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali dibuktikan melalui tindakan nyata yang melampaui batas tugas biasa. Di tengah dini hari, pada Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 02.00 WIB, enam personil piket Sat Reskrim Polres Simalungun rela menembus malam untuk mendampingi personil Polsek Sidamanik mengantarkan seorang terlapor kasus penganiayaan berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, demi memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum sekaligus memenuhi kebutuhan perawatan medis terlapor.

Kegiatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 17.20 WIB.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Sat Reskrim Polres Simalungun hadir mendampingi penanganan kasus penganiayaan di Sidamanik secara menyeluruh, termasuk memastikan terlapor yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan yang layak di RSJ Medan,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologis kasus ini berawal pada hari Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Besar Sidamanik, depan rumah warga di Dusun Pangkalan Buttu, Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik. Seorang perempuan bernama Senti br. Silalahi, seorang petani warga setempat, menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh P.S.S, tetangganya sendiri. Kejadian terungkap setelah anak korban, B.S, menerima telepon dari saksi R.P yang memberitahukan bahwa ibunya telah dipukul di rumah P.S.S.

B.S langsung bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Korban mengalami muntah darah, luka berdarah di kening sebelah kiri, lebam di area mata kiri, serta luka berdarah di sisi kiri dan kanan tubuhnya. Dengan bantuan saksi S.T, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sidamanik untuk pertolongan pertama sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar mengingat kondisi luka yang cukup serius.

“Korban mengalami luka yang cukup berat akibat penganiayaan tersebut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan kami memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan semestinya,” ucap AKP Verry Purba.

Laporan polisi resmi dicatat dengan nomor LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut tertanggal 4 April 2026, setelah B.S melaporkan kejadian ke Polsek Sidamanik pada pukul 08.41 WIB. Polsek Sidamanik langsung bergerak melakukan pengecekan TKP, pembuatan berita acara, gambar sketsa TKP, permintaan visum et repertum, pencatatan keterangan saksi-saksi, hingga pelaporan kepada atasan.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Reskrim Polres Simalungun memainkan peran krusial. Fakta bahwa P.S.S memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJ Medan, serta sejak Februari 2026 menjalani rawat jalan, menjadi pertimbangan penting dalam penanganan. Enam personil piket Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Dommes Marbun, bersama Bripka Roby Pasaribu, Aipda M. Ritonga, Brigadir Jeremia F. Sirait, Briptu Azan Azhary, dan Bripda JK. Ginting, rela bertugas hingga dini hari untuk memastikan P.S.S sampai dan diterima di RSJ Medan.

“Terlapor telah diterima oleh pihak RSJ dan akan segera dilakukan observasi terhadap kondisi kejiwaannya. Sat Reskrim Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Verry Purba.

Langkah Sat Reskrim Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang profesional tidak hanya mengutamakan aspek pidana semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kemanusiaan setiap pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun: “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda”
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:53 WIB

Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:49 WIB

Donatur Bersatu Tebar Kebaikan, GRIB Jaya Medan Salurkan Bantuan Pangan Menjadi Hidangan bagi Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:34 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Lima Bulan Bergulir, Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Polresta Deli Serdang Dipertanyakan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:54 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:48 WIB

DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab

Berita Terbaru