Medan-
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan tindak pidana terorisme, Afrizal yang berada dalam bimbingan PK Madya Irmayani dan Muhammad Salim yang berada dalam bimbingan PK Nurma.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin (5/10) di Bapas Kelas I Medan, bertepatan dengan pemenuhan kewajiban lapor oleh klien.
Dalam kegiatan tersebut, PK Madya Irmayani melakukan pembimbingan sekaligus menggali informasi terkait kondisi dan perkembangan klien selama menjalani masa reintegrasi di masyarakat.
Penggalian data meliputi penerimaan masyarakat di lingkungan tempat tinggal, keterlibatan dalam kegiatan sosial, serta pekerjaan yang saat ini dijalankan oleh klien.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pembimbingan serta memastikan proses reintegrasi klien pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Melalui pembimbingan secara berkala, Bapas Kelas I Medan terus mendorong klien untuk mampu beradaptasi secara positif, menjalankan kewajiban, serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.(AVID)





















