Humbahas –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan menggelar razia insidentil sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rindra Wardhana, A.Md.IP., S.H., M.H., pada Jumat (7/8) dini hari.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan. Pelaksanaan kegiatan melibatkan jajaran petugas pengamanan rutan dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H., turut memimpin dan memastikan pelaksanaan razia berjalan sesuai dengan prosedur serta mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan profesionalitas petugas di lapangan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh serta pemeriksaan badan terhadap warga binaan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya charger, kabel, headset, TWS, termos listrik, colokan sambung, baterai, gunting, pisau, paku, obeng, tang, serta beberapa barang lainnya.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan tetap bersih dari peredaran narkoba.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Rindra Wardhana, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia insidentil merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Razia dan deteksi dini harus terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap potensi gangguan maupun temuan barang terlarang harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rindra.
Sementara itu, Karutan Humbang Hasundutan, Ucok Pangihutan Sinabang, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan rutan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Ucok.
Pelaksanaan razia insidentil ini merupakan implementasi nyata dalam mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan keamanan dan pemberantasan HALINAR.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi agar seluruh jajaran terus meningkatkan deteksi dini, pengawasan, dan penegakan disiplin guna menciptakan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan razia insidentil dan tes urine secara rutin serta berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga binaan, petugas, maupun masyarakat.(AVID)





















