Tarutung, 03 Agustus 2026 –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-7740.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan pada Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, pada Senin (03/08).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di lapangan serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, serta diikuti oleh Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bobbi Cristan Sembiring, dan seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Tarutung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, kegiatan ini menjadi penguatan komitmen seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Selaras dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan terus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, akuntabilitas, serta menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga komitmen terhadap aturan yang berlaku, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan tanggung jawab seluruh insan pemasyarakatan untuk bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan penuh integritas. Saya mengajak seluruh jajaran agar terus bekerja keras, berinovasi, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Evan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menegaskan bahwa penguatan integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap insan pemasyarakatan.
“Integritas adalah pondasi utama dalam membangun organisasi pemasyarakatan yang profesional dan dipercaya masyarakat. Saya mengajak seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan, serta melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin Pasti bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jalu Yuswa Panjang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan sinergi antarpegawai, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.





















