Medan –
Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mendukung seluruh upaya pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.
Menanggapi informasi yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Medan, pihak Rutan, Kamis (30/07, menyatakan bahwa informasi tersebut masih memerlukan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Rutan Kelas I Medan memastikan berbagai langkah pengamanan telah dilaksanakan secara konsisten, mulai dari razia kamar hunian, pemeriksaan barang dan pengunjung, peningkatan pengawasan petugas, hingga koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum.
Rutan juga menegaskan siap memberikan akses dan dukungan apabila terdapat penyelidikan atau pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu, sementara seluruh pihak diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.(red)





















