Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:13 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 27 Mei 2026 – Menyusul penggerebekan Sat Narkoba Polrestabes Medan yang menemukan peredaran narkoba di Phantom KTV Medan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Medan segera mencabut izin dan menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut: Cabut Izin, Beri Efek Jera

Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara, DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO.* menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan, namun menegaskan Pemko Medan harus menindaklanjuti dengan pencabutan izin.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran yang telah mengungkap peredaran narkoba di Phantom KTV. Namun langkah selanjutnya ada di tangan Pemko Medan. Kami meminta Wali Kota Medan segera mencabut izin operasional dan menutup permanen THM Phantom,” ujar DR(C) Andi, Selasa, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan, tempat hiburan seharusnya menjadi ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat. “Tidak boleh ada celah bagi pengelola nakal yang membiarkan atau terlibat peredaran narkoba. Penutupan permanen ini harus jadi efek jera bagi tempat hiburan lain di Sumut,” tegasnya.

Lebih lanjut, DR(C) Andi berharap kepolisian tidak berhenti di Phantom KTV saja, tetapi juga menggerebek tempat hiburan lainnya di Kota Medan dan sekitarnya.

“Kami berharap Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan operasi rutin, menyisir semua tempat hiburan malam. Jangan sampai ada tempat lain yang diam-diam jadi sarang narkoba. Kami siap mendukung dan menjadi mitra dalam pengawasan,” harapnya.

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut juga siap bersinergi dengan Polri dan Pemko Medan untuk mengawasi tempat hiburan. “Kami sebagai mitra Kamtibmas akan terus mengedukasi masyarakat dan pengusaha agar tidak main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bahaya Narkoba: Merusak Generasi Muda

Dalam kesempatan itu, DR(C) Andi juga mengingatkan bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan di kalangan anak muda dan pekerja.

“Narkoba bukan sekadar barang haram. Efeknya menghancurkan. Secara fisik, pemakai bisa mengalami kerusakan organ, gangguan jiwa, bahkan kematian karena overdosis. Secara sosial, pengguna kehilangan pekerjaan, putus sekolah, dan dijauhi keluarga. Secara ekonomi, satu kali pakai bisa menghabiskan uang jutaan dan menjerat dalam hutang,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut tempat hiburan yang disalahgunakan jadi tempat transaksi narkoba akan merusak citra Kota Medan. “Kalau dibiarkan, anak-anak muda kita yang jadi korban. Generasi penerus Sumut bisa hilang masa depannya hanya karena narkoba,” katanya.

Polrestabes Medan: Komitmen Berantas Sampai Akar

Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah orang dan barang bukti saat penggerebekan di Phantom KTV. Polisi menyebut akan terus melakukan operasi rutin di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Sampai berita ini diturunkan, Pemko Medan belum mengeluarkan keputusan resmi terkait tuntutan pencabutan izin tersebut.(red)

Berita Terkait

Kalapas Binjiai Pimpin Kontrol Kebersihan dan Sarpras, Pastikan Layanan Prima dan Zero Halinar
Petugas Lapas Kelas I Medan Asah Kemampuan Boxing, Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan
Hasıl Pembinaan Berbuah Panen di Lapas Kelas I Medan: Program Ketahanan Pangan Terus Menghasilkan Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri
Donatur Bersatu Tebar Kebaikan, GRIB Jaya Medan Salurkan Bantuan Pangan Menjadi Hidangan bagi Masyarakat
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kabapas Medan Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Dialog Harapan Bersama Menteri Imipas dan KSP Kepresidenan
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menimipas Agus dan Dudung Abdurachman Peluk Harapan Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lima Bulan Bergulir, Penanganan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Polresta Deli Serdang Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:20 WIB

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:03 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Riau Bhayangkara Run 2026 Berakhir Sukses, Kapolda: Momentum Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Sport Tourism Riau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:54 WIB

Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:39 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru