Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:48 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Tak lama setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen nyata lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari zat terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menghadirkan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara sebagai narasumber. Aidil Rangkuti dari Tim BNNK memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

“Ada banyak hal yang bisa dirusak oleh narkoba – mulai dari kesehatan fisik dan mental individu, hingga masa depan mereka dan lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ujar Aidil dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan terkait modus baru penyebaran narkoba yang memanfaatkan vape. Menurutnya, penggunaan vape perlu dihentikan karena selain berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran zat terlarang, kebijakan pelarangan penggunaannya juga akan segera diterbitkan. “Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape, jadi kami mengimbau agar penggunaannya dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari masalah hukum,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba mulai tumbuh di kalangan mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. “Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara. Sebanyak 61 orang petugas dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan zat terlarang.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

 

Berita Terkait

GKPI JK Sentosa Gelar Syukuran HUT ke-61, Momentum Memperkuat Iman dan Kebersamaan Jemaat
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Razia Insidentil untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Polsek Tapung Hilir Cek 21.500 Bibit Jagung Tandan Sari

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:26 WIB

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:07 WIB

Penuh Rasa Syukur, Keluarga Dongan Nauli Siagian dan Rifdah Yanti Gelar Tasyakuran Ulang Tahun Dua Putri Tercinta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:43 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Bergerak, Sentuh Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gandeng Media, Imigrasi Sumut Gaungkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:35 WIB

Stok Melimpah, Harga Terkendali: Bulog Sumut Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia untuk Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Duduk Bersama Bupati Langkat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Bahas Pengembangan Layanan Keimigrasian

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bidpropam Polda Sumut Bergerak, Pengaduan Kanes Masuki Tahap Klarifikasi

Berita Terbaru

MEDAN

Abdu Dwiky Raih Gelar Magister Hukum dari UMSU

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:26 WIB