Gayo Lues | Guna mengoptimalkan pelayanan pengaduan masyarakat Serda Sudarmaji Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Kodim 0113/Gayo Lues bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala desa anak reje membentuk pusat pelayanan pengaduan masyarakat yang disebut Tiga pilar dikantor desa anak reje Kecamatan Blangpegayon, Senin (24/06/2024)
Tujuan dari tiga pilar ini adalah untuk melayani pengaduan masyarakat desa supaya tercipta dan terpeliharanya keamanan, Ketertiban, Penegakan hukum dan juga melindungi serta mengayomi masyarakat binaan
Langkah ini merupakan upaya untuk mewujudkan rasa aman dan tentram serta melayani pengaduan masyarakat secara cepat serta mewujudkan sinergi antara pihak aparat keamanan dengan perangkat desa sehingga pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan maksimal
Salah satu upaya yang dilaksanakan Tiga pilar ini adalah dengan memberikan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan memaksimalkan satkamling serta memberi pelatihan kepada linmas dalam meningkatkan kemampuan dan ketrampilan linmas diantaranya yaitu tentang wawasan kebangsaan dan juga latihan baris berbaris
Kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa (Tiga Pilar) selalu berkomitmen bahwa akan melaksanakan komunikasi yang intens, Bersinergi yang harmonis dalam segala hal, Kesetaraan dalam menyelesaikan masalah, mewujudkan Kamtibmas dan membangun kemitraan dan juga akan berperan aktif dalam segala kegiatan dimasyarakat sehingga akan terwujud masyarakat aman dan tentram serta terayomi. (Abdiansyah)