Jakarta – Maraknya toko obat tipe G berkedok kosmetik di wilayah Jakarta Timur menjadi sorotan publik.
Ketika di telusuri Wartawan, semua kecamatan yang masuk dalam wilayah Jakarta Timur telah ditemukan toko obat keras tipe G yang sangat berdampak dalam kehidupan masyarakat.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku toko obat keras tersebut juga diduga kuat telah berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan juga membayar beberapa preman yang diduga sebagai pihak yang melakukan pengancaman dan intimidasi, ketika toko obat tersebut di kunjungi oleh jurnalis.
Hal ini terjadi pemukulan, Seperti yang di alami oleh jurnalis media online bernama R. Saruksuk pada hari Rabu(6/11/2024) di Jalan BKT, Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit.
Penganiayaan yang dilakukan oleh preman dimana preman tersebut diduga merupakan suruhan dari pemilik toko obat keras yang berkedok toko kosmetik, pada saat itu di konfirmasi oleh Wartawan yang menjadi korban.
Menurut keterangan korban kepada awak media pada hari yang sama, kejadian yang dialami korban berawal ketika dirinya sedang mengkonfirmasi toko obat yang berada di jalan BKT tepatnya di samping SPBU BKT ujung, kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat korban sedang bertanya dengan penjaga toko obat, seseorang yang diduga sebagai preman yang membekingi toko itu mengarahkan kamera HP kepada korban, kemudian korban mencoba bertanya apakah dirinya di foto atau tidak. Bukan mendapat jawaban korban malah di bogem berkali kali di bagian mata sebelah kiri dan dada juga di tendang, kini korban mengalami kesakitan dan mengakibatkan mata sebelah kiri korban bengkak dan pipi sebelah kiri terluka, akibat pelaku menggunakan alat kenekel pada jarinya saat melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saya bertanya baik baik, apakah saya di foto atau tidak. Bukan di jawab tapi saya malah di pukuli berkali kali menggunakan kenekel di jarinya, saya tidak melawan karena saya kawatir di keroyok, sebab disana pelaku bersama teman temannya,”ujar R.Saruksuk
Atas kejadian tersebut korban segera ke Rumah Sakit Umum Duren Sawit melakukan visum dan hari itu juga korban membuat laporan polisi di polsek Duren Sawit dengan Nomor Laporan LP/B/189/XI/2024/Polsek Duren Sawit/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya 06 November Pukul 21:55 Wib di terima oleh KA SPKT Aiptu Usep Koswara.
Setelah membuat laporan polisi korban berharap agar pihak kepolisian sektor Duren Sawit dan Polres Jakarta Timur segera menangkap pelaku penganiayaan dan pemukulan terhadap dirinya.
(RedaksiTim)