PALANGKA RAYA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkumham Kalteng) Maju Amintas Siburian melaksanakan kunjungan kerja untuk meninjau progres renovasi Gedung Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelancaran serta kualitas pekerjaan renovasi yang sedang berlangsung. Selasa (01/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Maju Amintas Siburian didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) dan tim teknis memeriksa sejumlah aspek renovasi, termasuk perkembangan fisik gedung, fasilitas baru yang ditambahkan, serta penataan ulang ruang pelayanan publik.
Kakanwil menegaskan pentingnya menjaga mutu pekerjaan serta memperhatikan detail teknis yang berhubungan langsung dengan kenyamanan dan kemudahan pelayanan masyarakat.
“Renovasi ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Palangka Raya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari gedung baru yang lebih baik dan fasilitas yang lebih lengkap,” ujar Kakanwil.
Ia juga mengingatkan kepada kontraktor dan tim pelaksana proyek untuk menyelesaikan renovasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Proyek renovasi Gedung Kanim Palangka Raya ini merupakan salah satu bagian dari program peningkatan infrastruktur Kemenkumham, guna memperkuat kualitas layanan publik, terutama dalam bidang keimigrasian. Dengan renovasi ini, diharapkan kantor imigrasi akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien, ramah, dan modern bagi masyarakat.
Kakanwil mengapresiasi progres yang sudah dicapai hingga saat ini dan berharap renovasi dapat selesai tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas. (AVID/rel)