Tapaktuan – Komitmen dan integritas pemerintah kabupaten dalam membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait investasi di Aceh Selatan, Pemkab harus serius membawa investor, jangan hanya membawa angin surga, tapi nyatanya masih di mahsyar.
Hal tersebut disampaikan salah satu pemuda Aceh Selatan, Muhammad Hasbar Kuba, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Hasbar, pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan oleh perusahaan China, Kobexindo Cement, yang merupakan bagian dari konsorsium Hongshi Holding Group dipastikan batal.
Pembatalan tersebut disebabkan tidak terbitnya izin usaha yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan pabrik semen dengan Kobexindo Cement.
Dia juga mengatakan dirinya sangat kecewa akibat batalnya izin tersebut.
“Kami sudah menunggu lama hadirnya mega industri ini di Aceh Selatan, namun ternyata ini hanya angin surga yang dihembuskan tapi tidak bisa dilaksanakan, bayangkan jika pembangunan pabrik ini berjalan mulus, berapa tenaga kerja yang akan terserap dan berapa pula perputaran uang yang seharusnya terjadi di Aceh Selatan,” jelasnya.