MEDAN
Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Marlia Rezeki Santoso, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Bela Fira Astriska, beserta staf, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Pengadilan Negeri Medan, Rabu (09/10).
Dalam kunjungan ini, Karutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum, terutama dalam menghadapi tantangan terkait kapasitas dan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terus bertambah di Rutan Perempuan Medan.
Kunjungan tersebut disambut hangat Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya. Pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan diri Marlia Rezeki sebagai Karutan Perempuan Medan yang baru menjabat.
Selain itu, kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Rutan Perempuan Medan dan Pengadilan Negeri Medan, khususnya dalam upaya penanganan masalah overstaying di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.
Marlia Rezeki berharap, melalui silaturahmi ini, komunikasi dan kolaborasi antara kedua institusi dapat semakin solid, sehingga pelayanan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Terutama dalam upaya mengatasi masalah overstaying yang ada di Rutan Perempuan Medan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan memastikan keberlangsungan kerja sama yang baik antara Rutan Perempuan Medan dan Pengadilan Negeri Medan. (AVID/rel)