MEDAN
Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kreativitas warga binaan, Rutan Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Kemenkumhan Sumut bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu) mengadakan sosialisasi mengenai ketentuan dalam Kompetisi Menulis.
Kegiatan yang berlangsung di aula rutan ini, Sabtu (21/09), mendapat sambutan hangat dari para warga binaan yang bersemangat untuk mengikuti kegiatan positif tersebut.
Dalam kesempatannya, pihak Kadinsu memberikan penjelasan rinci terkait tema, persyaratan, kriteria penilaian, hingga tahapan kompetisi yang akan dilalui.
Selain itu, mereka juga memaparkan berbagai hadiah menarik yang akan diterima oleh para pemenang, sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga binaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengasah kemampuan menulisnya dan menyalurkan kreativitas. Kompetisi ini bukan hanya tentang memenangkan hadiah, tapi juga tentang pengembangan diri dan persiapan untuk masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Kepala Rutan Perempuan Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap Kadinsu atas kerja sama yang telah terjalin.
Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Rutan Perempuan Medan untuk terus membina dan memberdayakan warga binaan agar lebih produktif dan berdaya saing.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan waktu mereka secara positif. Kompetisi menulis ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar, berkompetisi secara sehat, dan mengembangkan bakat yang mereka miliki,” ujar Karutan.
Kementerian Hukum dan HAM, melalui program-program seperti ini, menunjukkan komitmennya dalam membina dan memberikan peluang kepada warga binaan untuk tetap berkarya meski berada di dalam rutan.
Rutan Perempuan Medan juga telah membuktikan diri sebagai salah satu institusi yang aktif dalam mendukung pengembangan potensi para warga binaan, baik melalui pelatihan keterampilan maupun kegiatan produktif lainnya.
Dengan adanya kompetisi menulis ini, warga binaan diharapkan dapat lebih termotivasi untuk terus belajar dan mengasah kemampuan yang dapat berguna ketika kembali ke masyarakat.
Ini merupakan salah satu upaya nyata Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan dan membanggakan.(AVID/rel)