MEDAN
Dalam upaya menciptakan situasi aman dan terkendali, serta mendukung program pemberantasan Hp, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Rutan Perempuan Kelas II A Medan kembali menggelar razia dan penggeledahan secara rutin,Kamis (03/10/2024).
Kali ini, razia dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama regu pengamanan dan staf KPR di tempat ibadah Agama Kristen (Gereja) yang berada di dalam area Rutan Perempuan Medan.
Ka. KPR, Nellya Ketaren, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari deteksi dini serta langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang di lingkungan Rutan, termasuk di tempat-tempat ibadah.
“Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas ibadah dan memastikan tempat ibadah tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Nellya.
Selain itu, Nellya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan preventif seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian maupun area ibadah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Perempuan Medan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Razia ini merupakan bagian dari langkah represif yang diperlukan untuk mencegah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
Melalui razia rutin seperti ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kemenkumham terus mendukung pelaksanaan razia sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.(AVID/rel)