Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 06:14 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli –

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal dan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Lantai 2 Ruang Moralitas Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Jenderal dan hasil pemeriksaan BPK pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diikuti oleh pejabat/pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari satuan kerja terkait. Rutan Kelas I Labuhan Deli turut berpartisipasi dengan mengikuti rangkaian kegiatan secara daring melalui platform Zoom.

Entry meeting ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan maupun pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Selain itu, satuan kerja diharapkan dapat mempersiapkan dokumen pendukung sebagai bukti penyelesaian atas temuan dan rekomendasi yang menjadi objek pemantauan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta BMN.

Pemantauan tindak lanjut juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Keikutsertaan Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia
DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Litmas Peradilan Anak
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu
Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Kapendam XXII/TB Pimpin Vicon Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-130 TA 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bulanan Bina Rohani Kristen/ Katolik, Tanamkan Nilai Garam dan Terang Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:41 WIB

DWP Bapas Kelas I Medan Gandeng Pagadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Melalui Edukasi Tabungan Emas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bapas Medan Laksanakan Pendampingan Penyerahan Anak Dalam Proses Tahap II di Kejatisu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kabapas Medan Pimp8n Rapat Persiapan Sosialisasi Kelayan Binter di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Prapid Dikabulkan, Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru