PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan II Tahun 2026 senilai Rp 706.900.425 kepada 63 penerima manfaat.

Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk mendukung berbagai sektor di Sumatera Utara, termasuk sekolah, tempat ibadah, serta lembaga dan organisasi yang berdampak sosial bagi masyarakat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara seremonial di Aula Sawit Kantor PTPN IV Regional I Jl. Sei Batang Hari No.2, Medan, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Functional Head Operation II, Fitra Rinaldy, dan Business Support Head, Ahmad Diponegoro, beserta jajaran Kepala Bagian di lingkungan PTPN IV Regional I.

Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, menegaskan bahwa program TJSL merupakan wujud komitmen BUMN untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip bisnis perusahaan yang berfokus pada keseimbangan investasi terhadap People, Planet, dan Profit (3P).

“Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Program TJSL ini merupakan bentuk komitmen PTPN IV Regional I agar keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sosial, ekonomi, maupun tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Rurianto.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, Rurianto menekankan bahwa pihaknya telah menerjunkan Tim Survei TJSL secara langsung ke lokasi objek.

Proses ini bertujuan untuk memvalidasi legalitas objek, memastikan tidak ada sengketa lahan, serta mengecek absah tidaknya kepengurusan pemohon. Selain itu, PTPN IV Regional I secara tegas menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), di mana seluruh petugas tidak dibenarkan untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari para penerima.

Terkait transparansi penggunaan dana, penerima bantuan diharapkan dapat merealisasikan dana sepenuhnya sesuai dengan proposal yang diajukan. Dan diwajibkan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) paling lambat 30 hari setelah dana bantuan diterima.

Perwakilan penerima manfaat, Muhammad Iqbal Rosyid dari Yayasan Hayatuna Amalul Sholihin, menyampaikan apresiasinya atas bantuan perusahaan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mewujudkan rencana pembangunan, baik untuk tempat ibadah, sekolah, maupun kebutuhan sosial lainnya. Semoga PTPN IV Regional I senantiasa diberikan keberkahan dan kesuksesan,” tutur Iqbal.

Ke depan, PTPN IV Regional I mengharapkan dukungan dari masyarakat agar produktivitas dan kinerja perusahaan terus meningkat. Dengan kinerja yang baik, Perusahaan akan mampu hadir berkesinambungan menyalurkan bantuan sosial untuk Masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Rutan Tarutung Laksanakan Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Langsung Penggeledahan dan Perkuat Komitmen Berantas HALINAR
Gerakan Irigasi Bersih BBWS Sumatera II, Rawat Jaringan Pengairan untuk 18.500 Hektare Lahan
Dipercaya Dua Periode, Dedi Rizaldi Terpilih Kembali sebagai Ketua Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara
Masyarakat Antusias Serbu Penjualan Beras SPHP di Kantor dan Gudang Bulog Se-Sumatera Utara
Suasana Haru Selimuti Tahlilan Malam Ketiga Almarhum Teuku Iwan Yoesward, Warga Blok 6 Helvetia Bersatu dalam Doa
Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Pelalawan, Polda Riau Bawa Bantuan hingga Perkuat Polsek di Wilayah Terluar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Rutan Humbahas Gelar Razia Insidentil, Perkuat Komitmen Berantas HALINAR Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Rutan Tarutung Laksanakan Razia Insidentil, Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Langsung Penggeledahan dan Perkuat Komitmen Berantas HALINAR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Gerakan Irigasi Bersih BBWS Sumatera II, Rawat Jaringan Pengairan untuk 18.500 Hektare Lahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Dipercaya Dua Periode, Dedi Rizaldi Terpilih Kembali sebagai Ketua Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Masyarakat Antusias Serbu Penjualan Beras SPHP di Kantor dan Gudang Bulog Se-Sumatera Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Pelalawan, Polda Riau Bawa Bantuan hingga Perkuat Polsek di Wilayah Terluar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR

Berita Terbaru