Polsek Medan Tembung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Korban Tewas

MEDIA PAKAR MEDAN

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku turut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia di Dusun 3, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di Kampung Tempel. Kejadian terjadi pada, Rabu (26/6/ 2024), Sekira Pukul 02.30 wib.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora kepada awak media mengatakan pelaku bernama Wargono alias Bagong (47), warga Jalan Kampung Tempel.

“Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari warga bahwa 1 orang diduga pelaku turut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia atas nama Sarengat di Dusun 3, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan dan penembakan menggunakan softgun terhadap Ramadhan sedang berada di Jalan Kampung tempel,” ucap AKP Japri Simamora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak ingin buruannya hilang, AKP Japri Simamora SH. MH dan panit 2 opsnal Iptu Junaidi karosekali SH beserta panit 3 opsnal Ipda Eko Priya menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya atas nama Nanang. Pada saat melakukan pengembangan, pelaku Wargino alias bagong berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kiri. Setelah itu, membawa pelaku ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut,” tegas Kanit Reskrim.(red)

Berita Terkait

Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya
Dukung Tari Maju Sebagai Calon Kepling, Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU Akan Mengawal Proses Pemilihan Calon Kepling Lingkungan 13
Seller Kecewa, SiCepat Tak Pulangkan Paket Barang Kiriman Yang Sempat Dinyatakan Hilang
Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset
Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Terima Kunjungan Danyon Arhanud 11/WBY
Pemilihan Kepling Segera Dimulai Spanduk Pemuda pemudi Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Diapresiasi MPSU
Ajukan Banding, Putusan Terhadap Terdakwa Tumirin Tak Cerminkan Rasa Keadilan
Aneh, Putusan Hakim PN Medan Vonis Tumirin 14 Bulan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:52 WIB

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Senin, 10 Juni 2024 - 11:30 WIB

AMPI Nagan Raya: Siap Mendukung Penuh TRK Sebagai Calon Bupati Nagan Raya pada Pilkada 2024

Berita Terbaru