BANDUNG
Dalam upaya meningkatkan kompetensi penanganan kasus kekerasan seksual, para petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung mengikuti rangkaian Pelatihan Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan petugas dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan perspektif gender.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu daring pada tanggal 7 dan 10 Oktober, serta sesi luring di Jakarta pada 16 hingga 21 Oktober 2024.
Petugas Lapas Perempuan Bandung akan mendapatkan modul pelatihan khusus yang telah teruji dan mendapatkan respons positif dari berbagai pihak terkait.
Selain itu, pelatihan ini akan melibatkan ahli hukum dan gender untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam dalam menangani kasus kekerasan seksual di lapangan.
Kepala Lapas Perempuan Bandung Yekti Apriyanti saat dihubungi mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan petugas, khususnya dalam menghadapi isu kekerasan terhadap perempuan.
“Kami berkomitmen untuk selalu mengembangkan kompetensi petugas dalam menangani kasus yang melibatkan korban perempuan, sehingga perlindungan hukum yang diberikan semakin maksimal dan responsif,” ujar Kalapas.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para petugas tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu mengembangkan empati dan sensitivitas yang lebih baik dalam menangani korban kekerasan seksual.
Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi perempuan.
Komnas Perempuan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan Lapas, agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.(AVID/rel)