Pelaku Pemerasan dan Pembacokan Dijebloskan Ke Penjara, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo : Ada Dua Laporan Dari Korban

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 06:06 WIB

6066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | AT alias Andi Begal (39) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang terpaksa diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari sebuah lokasi di Kecamatan Pancur Batu.

Andi ditangkap bukan tanpa sebab, dia ditangkap berdasarkan dua laporan masyarakat yang menjadia korban nya.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami ditangkap berdasarkan LP/226/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 04 Juni 2024 terkait dengan kasus pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana , dan Laporan Polisi Nomor: LP/235/VI/2024/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan tanggal 10 Juni 2024 terkait Kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 (1) dari KUHPidana.

“Kejadian yang pertama dengan no LP 226 bermula pada saat mobil korban melintas dan saat itu pelaku memberhentikan mobil korban tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Pancur Batu dan selanjutnya pelaku pun meminta uang dengan mengatakan “Mana uang nya,Kalau gak kulempar mobilmu, Untuk Uang Masuk Ke Starban,” ucap Elia Karo Karo
Mendengar hal tersebut, Lanjut Iptu Elia Karo Karo, korban pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 rupiah itu untuk yang pertama kalinya, kemudian saat itu juga pelaku meminta tambahan sebesar Rp 5000.

“Setelah memberikan uang total Rp 15.000 kepada pelaku korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pancur Batu dan diterima oleh SPKT. Mendapatkan laporan tersebut Bapak Kapolsek Pancur Batu langsung memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan karena diduga pelaku sudah sangat meresahkan Masyarakat khususnya pedagang dan supir truk yang melintasdi Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancur Batu dan Kajadian yang kedua dengan nomor LP 235 dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 wib dimana Andi Begal melakukan pembacokan dengan menggunakan parang terhadap pelapor YGT warga Desa Kampung Hulu,” ujar Kanit Reskrim

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kami pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sebuah lokasi dan kami pun melakukan penangkapan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, saat diamankan dari pelaku juga kami amankan satu bilah parang sepanjang 30cm dan uang tunai sebesar 5000 berikut satu unit sepeda motor Honda beat yang digunakan oleh pelaku saat beraksi dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti kami amankan ke Polsek Pancur Batu,” pungkas Iptu Elia Karo Karo.

(Reporter : Leo Depari)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Wartawan Dianiaya Preman Saat Investigasi Toko Obat tive G Ilegal di Jakarta Timur
Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 08:11 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Minggu, 17 November 2024 - 06:53 WIB

Deteksi Dini, Rutan Perempuan Medan Kembali Razia Blok Hunian

Sabtu, 16 November 2024 - 21:39 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

Sabtu, 16 November 2024 - 17:10 WIB

Buktikan Kepedulian, Rutan Pangkalan Brandan Berikan Bantuan untuk Warga Binaan Lansia dan Disabilitas

Kamis, 14 November 2024 - 13:20 WIB

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 12 November 2024 - 06:44 WIB

Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Sabtu, 9 November 2024 - 23:40 WIB

Ketua GM FKPPI Dede Lubis Bergerak ke Medan Kota : Rico-Zaki: Hadir untuk Masyarakat, Siap Mengatasi Tantangan Kota Medan”

Kamis, 7 November 2024 - 18:43 WIB

86 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine

Berita Terbaru