Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:33 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM ||

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton hasil penggagalan penyelundupan melalui kapal MV King Sun, dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut di Aula Haji Fisabilillah Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026).

Didampingi Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han., Pangdam hadir bersama sejumlah pejabat tinggi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam kegiatan yang menegaskan kuatnya sinergi dalam memutus jalur penyelundupan narkotika melalui perairan Indonesia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen gabungan yang diterima sejak Februari 2026. TNI Angkatan Laut bersama unsur terkait kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan MV King Sun beserta delapan orang anak buah kapal.

Pemeriksaan berlapis dilakukan untuk membongkar modus penyembunyian barang tersebut. Petugas mengerahkan K9, X-Ray, penyelam, digital forensik, uji laboratorium hingga pemeriksaan terhadap para ABK.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada 7 Agustus 2026, ketika petugas menemukan 65 karung berisi 20 bungkus kristal yang disembunyikan di bagian anjungan kapal. Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan ketamin dengan total berat kurang lebih 1,3 ton.

KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi kerja bersama seluruh unsur yang terlibat.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergitas dalam mendukung program prioritas Presiden RI yang tertuang dalam Asta Cita.”

Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan tiga unit incinerator milik BNN RI dan BNNP Kepri berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor 01/Pen.Pid.Musnah/2026/PN Btm.

Pemusnahan sekitar 1,3 ton ketamin tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian dan penyalahgunaan dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,076 triliun.

Kehadiran Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya menghadapi ancaman penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut .(A-R)

Berita Terkait

Ahli Pidana UISU Nilai Unsur Pidana dalam Kasus Doddy Thahir Tak Terpenuhi
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB
Hadapi Kekeringan Akibat Kemarau Ekstrem, Kodim 0603/Lebak Kerahkan 5 Truk Tangki Air Bersih ke Tiga Kecamatan
Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tembus 470.419 TEUs hingga Agustus 2026
Kalapas Binjai dan Seluruh Jajaran Lakukan Pengawasan Rutin, Pastikan Sarana Prasarana WBP Seuai Standar Atuhan
Jamin Ketersediaan Pasokan dan Kualitas, Sukses Jaya Medan Buka Promo Khusus Berlangganan Es Kristal Premium
Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Ahli Pidana UISU Nilai Unsur Pidana dalam Kasus Doddy Thahir Tak Terpenuhi

Rabu, 30 September 2026 - 09:10 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Rabu, 30 September 2026 - 08:51 WIB

Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Selasa, 29 September 2026 - 16:30 WIB

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tembus 470.419 TEUs hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Binjai dan Seluruh Jajaran Lakukan Pengawasan Rutin, Pastikan Sarana Prasarana WBP Seuai Standar Atuhan

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Jamin Ketersediaan Pasokan dan Kualitas, Sukses Jaya Medan Buka Promo Khusus Berlangganan Es Kristal Premium

Senin, 28 September 2026 - 21:45 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:20 WIB

63 Advokat FORSILA Geruduk SPKT Polda Sumut, Laporkan Oknum Pengacara Terkait Dugaan ITE dan Penyebaran Data Pribadi

Berita Terbaru