MEDAN
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) mengadakan penyuluhan anti-korupsi bertajuk “Generasi Muda Anti Korupsi” (GEMAS) di SMA Negeri 2 Medan pada Senin (28/10/2024).
Program ini dirancang untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya korupsi dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas di lingkungan sekolah.
Penyuluhan ini dipimpin oleh tim mahasiswa FH USU, termasuk Tiara Ardini Harahap, Fransiskus Marulitua Purba, Fachira Najwa Azzahra, Salwa Khalishah, Vedi Azra Kahin, Yasmin Meliza Poluakan, Vinski Qahirra Erlan, Ruth Brenita, Theresha Naomi Ilona Manik, dan Renintan Quiza.
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ibu Nurhaliza Suti Aimiharza, yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah awal pencegahan korupsi di kalangan generasi muda.
Dalam sesi penyuluhan, para mahasiswa menjelaskan bahwa peran generasi muda sebagai agen perubahan sangat penting untuk menciptakan masa depan yang bebas dari korupsi.
“Sebagai pewaris bangsa, generasi muda memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi sosial dan budaya anti-korupsi melalui pendidikan, kesadaran, dan aksi nyata,” ujar salah seorang mahasiswa Salwa Khalishah.
Mahasiswa Tiara Ardini Harahap dan Renintan Quiza menekankan pentingnya pengenalan nilai-nilai integritas sejak dini sebagai langkah preventif.
“Korupsi tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak nilai-nilai kejujuran dan integritas,” ungkap mereka.
Sementara itu, Fransiskus Marulitua Purba dan Fachira Najwa Azzahra menambahkan bahwa korupsi adalah tantangan besar bagi kemajuan bangsa dan perlu dilawan bersama.
Generasi muda, menurut mereka, memiliki peran strategis dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Vedi Azra Kahin, Yasmin Meliza Poluakan, dan Vinski Qahirra Erlan menekankan peran organisasi siswa seperti OSIS sebagai pelopor dalam menanamkan nilai-nilai integritas di sekolah.
“Penyuluhan ini mengajak siswa melihat korupsi sebagai musuh bersama yang harus dilawan dengan kesadaran dan tindakan nyata,” tambah Ruth Brenita dam Theresha Naomi Ilona Manik. Renintan Quiza.
Program GEMAS ini menggunakan metode diskusi kelompok, memungkinkan siswa menggali pemahaman mereka tentang korupsi dan menyusun strategi pencegahan. Dr. Aflah, SH., M. Hum., dosen pembimbing Klinik Antikorupsi FH USU yang turut mendukung kegiatan ini.
Beliau menekankan bahwa pendidikan anti-korupsi sejak dini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Sebelumnya, Ibu Nurhaliza Suti Aimiharza menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum USU atas inisiatif penyuluhan ini.
“Program ini sangat penting dan edukatif untuk mempersiapkan siswa menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas,” ujarnya, berharap program ini berkelanjutan.
Dengan program GEMAS, Fakultas Hukum USU menunjukkan komitmen kuat dalam membentuk generasi muda yang peduli dan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Para siswa tidak hanya memahami dampak buruk korupsi, tetapi juga dibekali keterampilan untuk menghadapi tantangan sosial.
Diharapkan, melalui penyuluhan seperti ini, siswa dapat membawa perubahan positif di sekolah dan masyarakat luas, berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang bersih, adil, dan bebas korupsi. (KINKIN)