Simalungun | Triliunan Rupiah Negara mengelontorkan Dana Desa melalui sumber Dana APBN,untuk kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan warga Tingkat desa, namun masih saja ada oknum oknum pangulu Nakal dalam melaksanakan kreteria penggunaan dana Desa, seperti Marisno sitio Oknum Pangulu Tiga Bolon kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Propinsi Sumut.
Hasil liputan awak media di dampingi Kepala dusun Nagori Tiga Bolon bermarga Simanjuntak,Jumat, 8/11/2024 ,di titik lokasi kegiatan dusun IV Bahkapuran Nagori Tiga bolon telah diketahui adanya pola korupsi Oknum Pangulu Marisno Sitio sebagai pengguna Anggaran Dana Desa tahun 2024, sesuai Plank kegiatan yang ada ,menyebutkan kreteria Pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah(TPT) serta pembuatan parit saluran irigasi, dengan volume TPT 15 m, parit pasangan 133.50 ,tipe 0.50.
pagu kegiatan sebesar Rp. 79.842.000, sumber dana desa tahun anggaran 2024.
Sebab hasil pantoan ,dinding pasangan Parit irigasi sebelah, menggunakan tembok penahan tanah (TPT) lama dengan panjang kurang lebih 118 meter, TPT lama tersebut ,hanya di beri acian hingga tampak baru, sedangkan yang di maksud TPT volume 15 mater adalah dinding parit pasangan irigasi baru.
Akibatnya kondisi kegiatan yang di maksud Negara di rugikan puluhan juta rupiah dari satu titik kegiatan.
Terpisah… Kepala Dusun VIII Parulian Samosir kepada wartawan,berapa hari lalu mengatakan bahwa proyek yang kami kerjai di akuinya benar salah, dan ia sudah melaporkan kepada pendamping Desa agar plank dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di rubah, karena sudah tidak cocok dengan kondisi proyek yang di kerjakan.
Lebih lanjut kepada wartawan, seorang pengamat pembangunan salah satunya Pargaulan M. Gultom warga Nagori Tiga bolon telah menyayangkan oknum Pangulu sebagai Pengguna Anggaran,terkesan melakukan pola pola korupsi pada program Infrastruktur di Nagori Tiga bolon., sekarang dimasa pemerintahan Presiden Prabowo, Pangulu jangan coba coba melakukan Korupsi Dana Desa, ia minta Inspektorat Kabupaten harus lakukan audit ke Nagori Tiga Bolon.
Ia juga dalam waktu dekat akan membuat aduan langsung ke Presiden tentang penggunaan Dana Desa di Nagori Tiga bolon. Kata Pargaulan M. Gultom.
Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini Kamis 14/11.LSM Halilintar RI akan melaporkan kasus ini ke Kejari Simalungun atas dugaan korupsi penggunaan dana ADD, karena bisa kita langsung melihat bangunan sebelum nya di tempelkan langsung ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI.
Sementara Pangulu Tiga Bolon Marisno Sitio berapa kali di konfirmasi melalui pesan Whatsapp sampai berita ini terbit tidak ada balasan. (S.Hadi Purba)