Kanwil Ditjenpas Sumut lakukan Pemeriksaan Lanjutan Warga Binaan Terkait Dugaan Kasus Love Scamming

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:55 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Sidempuan–

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terus mendukung proses penegakan hukum dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang warga binaan pemasyarakatan yang diduga terkait dengan kasus *love scamming* yang sebelumnya mencuat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, warga binaan yang bersangkutan telah dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Panyabungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pemeriksaan serta tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap setiap proses penegakan hukum dan bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terus melakukan penguatan pengawasan di seluruh satuan kerja sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan sarana komunikasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui penguatan pengamanan, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana.

Proses hukum terhadap warga binaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(AVID/rel)

Berita Terkait

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon
Bukan Sekadar Lomba! Danrem 083/Bdj Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kebersamaan di HUT RI ke-81
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian
Ranting IPK Sei Sikambing B Terus Bergerak, Perkuat Organisasi Lewat Semangat Kader Mengecat Plank Yang Akan Didirikan
Dukung Asta Cita Presiden RI: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL
LIPPSU Kecam Isu Penimbunan Bulog Sumut: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Opini
Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton
Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Danrem 083/Bdj Hidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kebersamaan di HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Ranting IPK Sei Sikambing B Terus Bergerak, Perkuat Organisasi Lewat Semangat Kader Mengecat Plank Yang Akan Didirikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Bulog Sumut Perkuat Penyaluran Beras SPHP, Capai 34.423 Ton

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Perkuat Sinergi Dengan Kanwil Kemenag Sumut, Bahas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pinjaman Rp2,275 Juta Tak Kunjung Dibayar, Oknum PNS Dinas Pariwisata Pakpak Bharat RHB Terancam Dipolisikan

Berita Terbaru