Dukung Tari Maju Sebagai Calon Kepling, Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU Akan Mengawal Proses Pemilihan Calon Kepling Lingkungan 13

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 03:18 WIB

6012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Akhirnya dalam hitungan beberapa hari lagi peristiwa yang bersejarah dan belum pernah ada di lingkungan 13, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area , Kota Medan , Provinsi Sumatera Utara bagi warga Lingkungan 13 akan menjadi momentum yang ditunggu-tunggu oleh warga yang menginginkan proses pemilihan Kepling, Lingkungan 13 tidak mengkangki Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

Para Calon Kepala Lingkungan 13 beserta dukungan warga nya akan berjuang untuk mengambil hati warga Lingkungan 13, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, dan akan di uji kelayakan nya sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 dan tahapan jadwal seleksi yang sudah di tentukan.

Sebagaimana diketahui bahwa rencana jadwal seleksi Kepala Lingkungan se Kecamatan Area , Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara sudah di tentukan sebagai berikut :
– Tanggal 10 Juni 2024 s/d 14 Juni 2024 ​
Pengumuman dan Penerimaan Berkas Calon Kepala Lingkungan di Kelurahan Masing-masing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Tanggal 18 Juni 2024 s/d 21 Juni 2024
Verifikasi Berkas oleh Tim Verifikasi Kelurahan

– Tanggal 24 Juni 2024
Usulan Lurah untuk Calon Kepala Lingkungan dan berkas diantar ke Kecamatan

– Tanggal 25 Juni 2024 s/d 28 Juni 2024
Tim Verifikasi Kecamatan

– Tanggal 1 Juli 2024

Pengumuman Calon Kepala Lingkungan yang mengikuti Ujian Tertulis dan Wawancara

– Tanggal 2 Juli 2024
Ujian Tertulis Calon Kepala Lingkungan

– Tanggal 3 Juli 2024 s/d 4 Juli 2024
Wawancara

– Tanggal 5 Juli Lapor Camat

– Tanggal 8 Juli Pengumuman Hasil seleksi Ujian Kepala Lingkungan

– Tanggal 10 Juli SK Pemberhentian Kepala Lingkungan

– Tanggal 11 Juli SK Pengangkatan Kepling Baru

Dari semua jadwal seleksi Calon Kepala Lingkungan 13 tak membuat
Mentari Ananda Yusliani, SE, atau yang akrab di panggil Tari, perempuan kelahiran Medan, 08 Agustus 1992, yang beragama Islam dan asli berdomisili di
jl Utama Gang Syech Burhanuddin no 3c, Kel Kota Mamatsum IV , Kecamatan Medan Area tak gentar dan sudah siap lahir batin untuk mengikuti syarat untuk menjadi Calon Kepala Lingkungan 13 dan yakin 100 % akan menang sebagai Kepling dengan dukungan warga lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area .

Kepada awak media Tari yang ternyata sudah lama sekali diminta oleh warga untuk maju sebagai Calon Kepling di periode sebelumnya namun menolak dengan alasan belum siap , dan kali ini tepatnya tanggal 28 Juni 2024 Tari kembali diminta oleh warga untuk maju sebagai Calon Kepling namun dengan 64 kurang lebih dukungan warga dan tandatangan nya serta foto Copy KTP warga Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area
sudah ada di kumpulkan dan tak main-main semua tandatangan warga foto copy KTP nya orang nya pun ada dan siap hadir ke Kantor Lurah Komat IV pada tanggal 1 Juli 2024 untuk menyaksikan Tari yang mengikuti ujian Test dan wawancara sebagai Calon Kepling.Lingkungan 13

” Alhamdulillah , dengan izin Kedua Orang Tua serta dukungan keluarga dan pemuda-pemudi lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya siap untuk maju sebagai Calon Kepling Lingkungan 13 dan akan menjalankan Visi saya yaitu Menciptakan Lingkungan 13 Aman dan menciptakan warga Lingkungan 13 agar berbuat baik antara manusia dengan manusia , menghidupkan Poskamling agar warga Lingkungan 13 benar-benar nyaman dari segala macam dugaan tindak kejahatan yang bisa saja terjadi dan Misi saya akan menyiapkan Administrasi Warga Lingkungan 13 dalam hal ini KTP, KK dan Jamkesmas nya yang mana dalam hal ini warga Lingkungan 13 yang ekonomi tidak mampu akan saya urus kan Jamkesmas nya sehingga bisa berobat apabila sakit tanpa membayar sepeserpun ” Jelas Tari.

Mendengar adanya nama Tari muncul maju sebagai Calon Kepling Lingkungan 13, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto yang diketahui saat kecil dan tumbuh besar nya di Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area langsung memberikan dukungan penuh dan mengatakan dengan tegas akan mengawal Proses Pemilihan Kepling Lingkungan 13, Kelurahan Kota Matsum IV agar berjalan dengan sportif dan tetap mengedepankan Perwal Nomor 21 Tahun 2021 .

” Saya secara pribadi mendukung Tari maju sebagai Calon Kepling Lingkungan 13 dan secara Organisasi saya akan bawa proses pemilihan Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV ini ke DPRD Kota Medan apabila adanya dugaan oknum-oknum yang mencoba main mata dalam pemilihan lingkungan 13 , apalagi meluluskan Calon Kepling yang diduga main uang ataupun meluluskan Calon Kepling Lingkungan 13 yang tidak memenuhi syarat dan mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ” Ungkap Mulya Koto

Tidak sampai disitu saja Mulya Koto akan mengangkat permasalahan Septic Tank yang mana menurut investigasi team MPSU di lapangan dan informasi warga pengerjaan tersebut diduga bermasalah dan tentunya ada kaitannya dengan Kepling saat ini , dan akan kami Laporkan ke Polda Sumatera Utara serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apabila adanya temuan yang mengarah dugaan korupsi uang Negara.

” Saya yakin Tari menang sebagai Kepling dan benar-benar mendapatkan dukungan penuh dari pemuda-pemudi lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan apalagi setahu saya nama Tari sempat viral di media online karena reaksi cepat nya untuk bertindak agar warga Lingkungan 13 tetap tenang saat peristiwa beberapa tahun yang lalu tidak terjadi lagi dan akhirnya rumah tidak terbakar akibat api yang besar keluar dari salah satu tiang listrik rumah warga akibat dugaan korsleting listrik dan itu langsung disaksikan oleh Bapak Pariono selaku Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang baru yahg mana Kepling saat ini tidak ada di tempat padahal warga sudah panik dan berusaha memadamkan api ” Pungkas Mulya Koto (*)

Berita Terkait

Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya
Seller Kecewa, SiCepat Tak Pulangkan Paket Barang Kiriman Yang Sempat Dinyatakan Hilang
Polsek Medan Tembung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Korban Tewas
Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset
Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Terima Kunjungan Danyon Arhanud 11/WBY
Pemilihan Kepling Segera Dimulai Spanduk Pemuda pemudi Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Diapresiasi MPSU
Ajukan Banding, Putusan Terhadap Terdakwa Tumirin Tak Cerminkan Rasa Keadilan
Aneh, Putusan Hakim PN Medan Vonis Tumirin 14 Bulan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:52 WIB

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Senin, 10 Juni 2024 - 11:30 WIB

AMPI Nagan Raya: Siap Mendukung Penuh TRK Sebagai Calon Bupati Nagan Raya pada Pilkada 2024

Berita Terbaru