Berantas Narkoba, Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Shabu dan Ganja di Dolok Pardamean

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 04:30 WIB

6049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit II, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juni 2024, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada hari Rabu pukul 10.00 WIB, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan bersama dengan gamot setempat berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Riando Fransiskus Sijabat alias Ando (31), warga Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik transparan berisi shabu-shabu dengan berat bruto 1.60 gram, satu paket plastik kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 4.64 gram, uang sejumlah Rp 150.000, dan satu unit handphone android.

“Saat dilakukan interogasi, Ando mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Narkotika jenis shabu dan ganja tersebut dibelinya dari seorang teman yang dikenal dengan nama Doi, warga Kota Pematang Siantar,” jelas AKP Irvan.

Pihak Sat Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Doi, namun hingga kini pria yang disebutkan oleh tersangka Ando tersebut belum berhasil ditemukan. Saat ini, tersangka Ando bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan bahwa upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar AKP Irvan.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” tambahnya.

Selain itu, AKP Irvan mengingatkan bahwa penggunaan dan peredaran narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan wilayah Simalungun bersih dari narkoba.

Kegiatan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu tokoh masyarakat Sibuntuon, Bapak Antonius Silalahi, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas tindakan tegas yang telah dilakukan. “Kami merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari polisi. Semoga upaya ini terus berlanjut,” ujar Antonius.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Irvan menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara
Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Wartawan Dianiaya Preman Saat Investigasi Toko Obat tive G Ilegal di Jakarta Timur
Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 19:51 WIB

Kreativitas Tanpa Batas di Costume Party English Club Lamoria, Warga Binaan Ciptakan Momen Berharga

Senin, 11 November 2024 - 19:17 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Kamis, 7 November 2024 - 16:39 WIB

Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam

Selasa, 5 November 2024 - 18:53 WIB

Kuatkan Kesehatan, Tingkatkan Harapan: Pengukuhan 27 Kader Kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Selasa, 5 November 2024 - 18:37 WIB

Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas

Senin, 4 November 2024 - 19:13 WIB

Kepala Lapas Perempuan Bandung Hadiri Pelantikan Pejabat Baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kalapas Yekti Apriyanti Sambut Studi Tiru, Bagikan Strategi Sukses Raih Predikat WBK

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Serunya Pertandingan Voli Persahabatan: Lamoria vs. Persit Secapa AD di Lapas Perempuan Bandung

Berita Terbaru