BANDUNG
Pada Rabu jelang tengah malam (06/11), sepuluh petugas Lapas Perempuan Bandung yang dipimpin Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib, melaksanakan sidak (razia mendadak) di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Razia ini meliputi penggeledahan badan, barang, dan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 tersebut berfokus pada kerapihan barang-barang di kamar hunian serta penyitaan barang-barang terlarang.
Dalam razia ini, tidak ditemukan narkotika, namun barang-barang terlarang lainnya langsung disita dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi Kementerian, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas/Rutan seluruh Indonesia.
Selain razia, Lapas Perempuan Bandung juga mengadakan tes urine untuk 18 petugas dan 13 narapidana yang dipilih secara acak.
Hasilnya, seluruh peserta tes, baik petugas maupun narapidana, dinyatakan negatif dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kalapas Perempuan Bandung, Yekti Apriyanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas yang harus dijalankan sebagai bentuk komitmen dalam perang terhadap narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja kami sebagai petugas Lapas untuk tetap menjaga integritas, bersih dari narkoba serta pungli,” ujarnya, mengutip arahan dari Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan dan para pimpinan di Kanwil Jabar.(AVID/rel)