MEDAN
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Indra Kurnia, S.T., menanggapi tudingan Kesatuan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (KMPT-SU) terkait dugaan penyimpangan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2024.
Indra Kurnia membantah keras tudingan bahwa BBWS Sumatera II terlibat dalam praktik korupsi yang sistematis dan terencana untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Kami selalu menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Sebagai amanat dari BBWS Sumatera II Medan dan seluruh wilayah kerja, kami mematuhi trilogi Kementerian PUPR, yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat, dan Bertindak Tepat. Prinsipnya, kami selalu memastikan bahwa setiap program dilaksanakan tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat anggaran,” ujar Indra, Senin (21/10).
Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan pihaknya selalu berkomitmen mendukung program ketahanan pangan, ketahanan air, serta energi. Program P3-TGAI, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada optimalisasi dan pemeliharaan sumber daya air untuk memastikan fungsi dan manfaatnya tetap terjaga.
“Tuduhan bahwa kami terlibat dalam korupsi serta desakan KMPT-SU agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh proyek yang terkait dengan Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tidak memiliki dasar,” pungkas Indra.(heri)