Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU –

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan Mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda, Rahman sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility tahun anggaran 2024 senilai Rp19,57 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Kompol Yogie Pramagita saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Penyidikan masih berjalan dan telah dilakukan pemeriksaan 169 saksi, empat ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti. Dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK RI diketahui kerugian negara lebih dari Rp13 miliar,” terangnya, Rabu 21 Oktober.

Modus Penyaluran Dana CSR

Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat skema penyaluran dana CSR untuk memenuhi kebutuhan dana bagi kepentingan di luar tujuan program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penerima manfaat diduga hanya memperoleh 30 persen dari nilai kuitansi yang digunakan sebagai pertanggungjawaban penyaluran dana,” papar Kompol Yogie.

Lanjutnya, penyidik juga mendalami dugaan pencairan dana tanpa dokumen pengajuan yang memadai serta penyaluran uang untuk kepentingan di luar kegiatan CSR.

“Tersangka diduga menyetujui pencairan dana tanpa verifikasi proposal permohonan bantuan,” ujarnya.

Pemeriksaan Masih Berlanjut

Kompol Yogie mengatakan penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara Rahman sesuai petunjuk jaksa penuntut umum atau P-19. Setelah dilengkapi, berkas perkara tersebut direncanakan segera dikirimkan kembali kepada JPU.

“Penyidik saat ini juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Penanganan terhadap pihak lain itu akan dilakukan melalui berkas perkara terpisah sesuai dengan peran masing-masing,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan, pengangkatan pejabat, standar operasional prosedur, penganggaran, dan pertanggungjawaban dana CSR serta uang tunai sebesar Rp182,75 juta.

Kompol Yogie menyebutkan, penyidik juga memaksimalkan penelusuran aset terhadap pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.(red)

Berita Terkait

Terus Berkembang, Rutan Tanjung Pura Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pertanian dan Peternakan Mandiri
Kunjungan Silaturahmi Tim 8 ke Rutan Labuhan Deli: Wujud Sinergitas dan Dukungan Akselerasi Program Imipas
3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!
Di Tengah Kepungan Kabut Asap Karhutla, Tradisi Buka Bersama Puasa Sunah di Masjid Jamik Kebun Bunga Tetap Istiqamah
Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031
Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri
Tiga Tahun Berjalan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Bagikan Hampir 1 Juta Porsi Makanan Gratis
Di Bukit Terjal Citorek, Penyadap Aren Ikut Bangun Urat Nadi Ekonomi Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Terus Berkembang, Rutan Tanjung Pura Perkuat Ketahanan Pangan melalui Pertanian dan Peternakan Mandiri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Tetapkan Mantan Dirut PT SPRH Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kunjungan Silaturahmi Tim 8 ke Rutan Labuhan Deli: Wujud Sinergitas dan Dukungan Akselerasi Program Imipas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:41 WIB

3 Bulan Pasca-Percobaan Pembunuhan Lewat Penembakan Membabi Buta di Tanjung Morawa: Identitas Pelaku Jelas, Polisi Belum Juga Tangkap Juanda dkk!

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Sentuh Hati Masyarakat, Polresta Pekanbaru Tebar Kepedulian di Hari Jadi ke-75 Humas Polri

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tiga Tahun Berjalan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Bagikan Hampir 1 Juta Porsi Makanan Gratis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Di Bukit Terjal Citorek, Penyadap Aren Ikut Bangun Urat Nadi Ekonomi Warga

Berita Terbaru