Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi inisiatif sub holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo dalam mempercepat dekarbonisasi melalui pemanfaatan limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) menjadi energi baru terbarukan.

Menteri Jumhur mengatakan langkah tersebut menjadi barometer bahwa industri sawit yang dikelola BUMN memiliki ruang yang besar untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari pengelolaan limbah.

“Saya harus endorse kebaikan-kebaikan yang dilakukan PTPN IV PalmCo. Jadi dunia saat ini sangat menghargai mereka yang mau menghilangkan emisi gas rumah kaca, seperti yang dilakukan PalmCo,” kata Jumhur dalam kegiatan di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Riau, Jumat (21/8) lalu.

PTPN IV PalmCo saat ini telah mengelola 12 methane capture dan energi baru terbarukan di berbagai wilayah operasionalnya. Energi yang dihasilkan dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik, co-firing, hingga dikembangkan menjadi compressed biomethane gas (CBG). PalmCo juga tercatat sebagai perusahaan perkebunan pertama di Indonesia yang secara aktif dalam perdagangan karbon pada pasar bursa karbon IDXCarbon.

Meski begitu, Menteri Jumhur mengatakan bahwa PTPN IV PalmCo perlu memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan itu, sekaligus memperbesar kontribusi sektor perkebunan terhadap agenda transisi energi dan penurunan emisi Indonesia.

“PTPN juga bisa memperluas pemanfaatan carbon trading dengan bekerja sama dengan investor. Manfaat besar akan diterima PTPN, termasuk carbon offset-nya juga bisa didapat. Kita siap memfasilitasi,” tuturnya.

Menurut dia, pengembangan perdagangan karbon tidak hanya memberikan manfaat dari sisi lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Ia menilai tren perdagangan global semakin memberikan penghargaan terhadap produk yang mampu menunjukkan jejak lingkungan yang lebih baik, termasuk produk minyak sawit berkelanjutan atau sustainable CPO. “Karena mereka betul-betul bisa mereduksi metan secara luar biasa,” paparnya.

Senada, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa mengatakan pengembangan energi terbarukan dan perdagangan karbon merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam membangun bisnis perkebunan yang lebih berkelanjutan.

Ia mengatakan PalmCo terus mengembangkan pemanfaatan limbah sawit agar tidak hanya dipandang sebagai residu produksi, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi.

“Kami melihat limbah bukan hanya sebagai sesuatu yang harus dikelola, tetapi juga sebagai sumber daya yang bisa memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan lingkungan,” ujar Jatmiko.

Jatmiko menambahkan pengoperasian PLTBG, PTBG co-firing, pemanfaatan CBG, serta perdagangan karbon menjadi bagian dari langkah PalmCo untuk menurunkan emisi dari kegiatan operasional sekaligus mendukung target dekarbonisasi nasional.

PTPN IV PalmCo sendiri telah menargetkan untuk mengoperasikan hingga 60 instalasi methane capture pada 2030 nanti yang diperkirakan akan mampu menekan emisi perusahaan secara business as usual sampai 71%. Target ini jauh di atas sasaran pemerintah sebesar 30 persen di periode yang sama.

Jatmiko juga menyebutkan tidak hanya mereduksi emisi gas rumah kaca, methane capture sekaligus EBT yang dikelola PalmCo juga memberikan nilai ekonomis baik melalui efisiensi hingga penjualan produk yang dihasilkannya.

“Ini wujud circular economy yang nyata. Mengolah limbah menjadi anugerah dan berkontribusi terhadap kemandirian energi negeri,” tutup Jatmiko.(AVID/rel)

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN
Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib
Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel
Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers
Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan
AKSI JILID II PW KAMMI SUMUT: DESAK DPRD BUKA PROSES KPID, MINTA RDP, DAN DORONG KEJATISU TINDAK LANJUTI LAPORAN
Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:24 WIB

KABAPAS MEDAN PIMPIN APEL PAGI, TEKANKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI JAJARAN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Inilah Klarifikasi Resmi SMAN 2 Pematangsiantar Soal Isu Pungutan Wajib

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Peserta PKP Angkatan IV BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Tangsel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Monitoring UKW di Medan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik Apresiasi Kepercayaan Dewan Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Kejari Lebak Gelar Rapat PAKEM di Kanekes, Jamin Perlindungan Adat Baduy & Pengakuan Sunda Wiwitan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Bapas Kelas I Medan dan UNPAB Jalin Kerja Sama Program Pemagangan Mahasiswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:11 WIB

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas I Medan Perkuat Kontrol Area Branggang

Berita Terbaru