Ketum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

MEDIA PAKAR MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:08 WIB

605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. “Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. “Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyerand singleseller (SBSS), tapi membentuk multi buyerand multi sellersystem (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non organik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN dibawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa Presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,”ungkap Abrar.(red)

Berita Terkait

KAPOLSEK NGIMBANG BERSAMA FORKOPIMCAM DAN DINAS PERTANIAN NGI MELAKSANAKAN GIAT LIVE STREAMING LAUNCING GUGUS TUGAS POLRI PENDUKUNG KETAHANAN PANGAN
Polsek Ngimbang Gelar Kegiatan Commanderwish Pagi Cegah Lakalantas Di Pasar Ngimbang
Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia
Implementasikan Program Akselerasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pimpin Penyaluran Bantuan Sosial Kepada 500 Warga Terdampak Ekonomi
“Program bantuan sosial harus kita gencarkan dan wujudkan untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat ” Bpk Kasiadi Selaku pembina
Kapolsek Ngimbang Menggelar Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Dan Antisipasi Hitam – Hitam
GIAT BIMTEK PELATIHAN PENGAWAS TEMPAT PEMUGUTAN SUARA ( PTPS ) PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Giat Polsek Ngimbang Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Dan Antisipasi Hitam – Hitam

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 19:51 WIB

Kreativitas Tanpa Batas di Costume Party English Club Lamoria, Warga Binaan Ciptakan Momen Berharga

Senin, 11 November 2024 - 19:17 WIB

Sinergi dengan TNI, POLRI dan BNN, Lapas Perempuan Bandung Gelar Razia Mendadak

Kamis, 7 November 2024 - 16:39 WIB

Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam

Selasa, 5 November 2024 - 18:53 WIB

Kuatkan Kesehatan, Tingkatkan Harapan: Pengukuhan 27 Kader Kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

Selasa, 5 November 2024 - 18:37 WIB

Berikan Penguatan, Kalapas Perempuan Bandung Tekankan Strategi Pengamanan Bagi Petugas

Senin, 4 November 2024 - 19:13 WIB

Kepala Lapas Perempuan Bandung Hadiri Pelantikan Pejabat Baru di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kalapas Yekti Apriyanti Sambut Studi Tiru, Bagikan Strategi Sukses Raih Predikat WBK

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Serunya Pertandingan Voli Persahabatan: Lamoria vs. Persit Secapa AD di Lapas Perempuan Bandung

Berita Terbaru