Pancur Batu| Sebuah Mobil bak terbuka milik warga Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu dilempar oleh seorang warga berinisial RBP yang diduga merupakan suruhan orang yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian pelemparan tersebut terjadi pada 23 November 2023 sekitar pukul 00.05 Wib. Dimana sebuah mobil warna putih pickup bak terbuka yang diparkirkan di pekarangan warga dilempar dengan menggunakan botol sehingga mengalami kerusakan pecah.
Kepada Wartawan, Terbit selaku pemilik mobil menjelaskan bahwa mobil yang dia parkirkan digarasinya dilempar oleh pria yang dia duga adalah warga sekitar rumahnya tinggal.
“Pada saat kejadian saya mengendari mobil dan melintas di lokasi kejadian, pada saat itu dari arah depan datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor melintasi lokasi kejadian dan langsung melemparkan satu buah botol kearah kaca mobil saya dan saat itu saya lihat kaca mobil saya sudah pecah.
Akibat dari lemparan botol itu, Lanjutnya, Kaca Mobil saya pecah saya tidak terima hal tersebut sehingga saya melaporkan seorang pria yang berinsial Risky alias RBP ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan LP/B/446/XI/2023/SPKT POLSEK PC BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDASU untuk segera diproses dan ditangkap karena saya menduga dia lah pelakunya.
“Sudah lebih enam bulan saya laporkan pelaku masi berkeliaran kesana kemari, saya mengalami kerugian lebih kurang Rp 2.000.000 rupiah akibat kejadian tersebut, maka dari itu saya meminta agar Polisi dapat menindak lanjuti laporan saya dan segera menangkap pelaku,” ungkapnya, Jumat 21 Juni 2024 Sore.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa akan mengecek kembali berkasnya sudah sampai sejauh mana penanganan nya baik itu keterangan saks-saksi di TKP maupun alat bukti lainnya, apabila sudah cukup bukti pasti akan kita proses lanjut tersangkanya.(*)