Dirut PUD Pasar Medan Tugasnya Memperbaiki Pasar dan Meningkat PAD. Rion: Kok Jadi Mirip LSM

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:45 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUD Pasar Kota Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (11/5/2026).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan PUD Pasar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Langkah itu justru mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Rion Arios Aritonang yang menyebut Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan seperti seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Sepertinya Anggia Ramadhan tidak tahu tugasnya sebagai Dirut PUD Pasar. Kenapa saya bilang begitu karena soal lapor melaporkan adanya korupsi itu tugasnya LSM atau aktivis. Bukan, seorang Dirut,” katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut Kuasa Hukum dari Pengelola Keamanan di Pasar Petisah itu, dengan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PUD Pasar sama saja dengan melaporkan para pimpinan PUD Pasar sebelumnya.

” Kalau hanya untuk mencari kasalahan Direksi yang lama, cukup tunjuk aja tim investigasi bersama LSM. Disayangkan untuk tugas itu harus Dirut yang tersita waktunya,” sebutnya.

Sebab, katanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan PUD Pasar pastinya akan menyerempet sejumlah direksi sebelumnya.

“Ya, dengan kata lain Anggia Ramadhan melaporkan para pendahulunya di PUD Pasar,” katanya.

Sebab, sambungnya, berbicara kebocoran PAD pastinya diduga dilakukan oleh ‘orang-orang’ yang ada di lingkungan PUD Pasar.

” Jadi, bukan harus serta merta pihak pengelola yang ikut menjadi penyebab terjadinya kebocoran PAD di Medan. Karena, pengelola membayar kewajiban yang dimuat dalam kontrak kerjasama yang dibuat oleh PUD Pasar,” katanya.

Misalnya, katanya, Anthony Aritonang yang berdasarkan kesepakatan mengelola keamanan dari lantai basement, lantai II Pasar Pagi-III dan lantai II tahap-I di Pasar Petisah.

Dalam kesepakatan, katanya, kliennya dibebankan setoran sebesar Rp12,3 Juta setiap bulan ke kas PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi tiba-tiba diputus kontraknya secara sepihak oleh PUD Pasar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Padahal, kontrak kerjasama yang disepakati hingga 2028 mendatang,” katanya.

Sehingga, katanya, aneh bilamana adanya temuan BPK soal dugaan kebocoran PAD di PUD Pasar justru pengelola yang diputus kontrak kerjasamanya.

Seharusnya, sambungnya, sebagai seorang Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan bagaimana menunjukkan kerja untuk melakukan tata kelola sehingga mampu memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

“Jadi, yang terjadi sekarang Dirut PUD Pasar seolah-seolah bersih dari korupsi dengan sibuk melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pengelola pihak ketiga yang ada selama ini. Tapi, melupakan apa seharusnya yang menjadi tugasnya sebagai Dirut,” katanya.

Secara tegas Rion Aritonang menyebut bahwa Anggia Ramadhan dinilai tidak pantas menduduki kursi orang nomor satu di PUD Pasar Medan karena dinilai tidak memiliki kemampuan untuk menjadikan perusahaan daerah ini lebih baik dengan memberikan keuntungan bagi sumber PAD Kota Medan.

“Saran saya, dan ini saya juga udah saya sampaikan secara terbuka pada saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan bahwa jika tidak sanggup sudah lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Dikatakan, Dirut PUD Pasar Medan itu tugas utamanya merealisasikan program Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terkait Revitalisasi Pasar Kota Medan dengan memperbaiki kondisi serta mendatangkan pembeli ke pasar dengan meningkatkan sarana dan prasarana.

“Anggia Ramadhan ditunjuk sebagai Dirut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi, namun kalau cara mengelola hubungan kerjasama dan kesepakatan seperti ini, maka patut dipertanyakan Pansel dan Walikota Medan. Kok bisa lolos jadi dirut, calon lain mungkin ada yang lebih layak dan lebih patut” pungkasnya.

Berita Terkait

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Ketum DPH LAMR Meranti Hadir Dikonfres Polres. Sebut Polisi Tunjukkan Integrasi Luar Biasa
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Lapas Sibolga Ikuti Tasyakuran HBP ke-62, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Di Pulau Muda

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:25 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik: Dukung Pembangunan & Penegakan Hukum. LAMR Jadi Tempat Keluh Kesah Anak Kemenakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:41 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:21 WIB

Implementasi Intruksi Dirjenpas, Lapas Binjai Gelar Ikrar & Razia Gabungan Berantas Halinar Bersama Forkopimda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:04 WIB

Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:48 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

Berita Terbaru