Waspada! Penipuan berkedok QR code Mengatasnamakan Akulaku

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:40 WIB

605 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Image

Aksi penipuan yang dilakukan oleh scammer terus berkembang mengikuti pesatnya kemajuan teknologi. Metode pembayaran kini sudah sangat mudah dan cepat dilakukan menggunakan QR code atau yang sering dikenal dengan kata QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Sebelumnya di media sosial ramai para scammer mengirimkan file apk dan file PDF melalui WhatsApp, di mana file tersebut dikirimkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir atau karyawan. Kemudian meminta konsumen untuk mengunduh file apk yang ternyata bisa menyadap ponsel untuk dikuras.

Aksi penipuan baru ini memanfaatkan perkembangan teknologi transaksi QR code yang dikenal dengan istilah quishing. Istilah quishing berasal dari penggabungan penggunaan kode QR serta phishing.

Seperti yang telah kita semua ketahui QR code telah menjadi salah satu fitur transaksi yang sangat mempermudah pebisnis dan konsumen dalam melakukan pembayaran.

Namun, kemudahan dan kecepatan ini telah dimanfaatkan oknum penipu untuk tindak kejahatan. Penipuan menggunakan QR code sudah banyak memakan korban, khususnya para konsumen yang bertransaksi. Ditambah lagi, kode QR bisa dibuat oleh siapapun dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Karena itulah sangat mudah bagi para hacker untuk membuat QR code yang mengarah ke situs web untuk tujuan yang tidak benar.

Para scammer memanfaatkan kemudahaan dalam membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merek, toko, hingga organisasi resmi seolah-olah QR code ini resmi. lalu ditempelkan di suatu tempat atau dibagikan melalui ponsel saat konsumen ingin melakukan pembayaran agar bisa diakses oleh para korban tanpa kecurigaan.

Penipuan menggunakan QR code yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia juga telah banyak terjadi beberapa waktu ini, Akulaku & Akulaku Finance Indonesia tidak pernah menyarankan atau meminta konsumennya untuk melakukan pembayaran tagihan, pencairan cashback/hadiah, tukar poin, pengembalian dana pinjaman/refund melalui QR code.

Berikut adalah langkah-langkah agar kamu tidak menjadi korban dari Kejahatan Siber Quishing:

1. Verifikasi QR code

Pastikan QR code tersebut berasal dari sumber resmi dan bonafide. Pastikan nama atau identitas pedagang yang tertera pada aplikasi sesuai dengan tujuan pembayaran yang diinginkan.

2. Periksalah informasi transaksi sebelum konfirmasi pembayaran

Untuk transaksi pembayaran, periksa seluruh informasi transaksi yang ditampilkan pada perangkat sebelum melakukan konfirmasi pembayaran.

3. Gunakan koneksi internet yang aman

Pastikan proses pembayaran tersebut menggunakan koneksi internet pribadi dan hindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terlindungi untuk mengurangi risiko pencurian data. Jika kamu menemukan oknum yang mengatasnamakan Akulaku & Akulaku Finance Indonesia menghubungi dan diarahkan untuk melakukan scan QR code melalui akun Bank/E-Wallet sudah dapat dipastikan barcode tersebut PALSU!, segera hubungi dan laporkan melalui call center 1500920 atau melalui fitur live chat di aplikasi Akulaku.

Berita Terkait

HRD Pakai Data Karyawan untuk Pinjol, Kok Ownernya Bisa Kecolongan?
Perkembangan Terbaru dan Prediksi Harga XRP di Tengah Sengketa Hukum Ripple
Pebisnis Wajib Tau! Ini 8 Kelebihan Barantum Dibandingkan Vendor CRM Lainnya
ChildFund International Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Perundungan Siber: Diskusi Terbuka ‘Hari Anak Nasional’ Membahas Solusi dan Perlindungan Anak di Era Digital
Presiden Hisense Group Memaparkan Strategic Roadmap untuk Kesuksesan Masa Depan Perusahaan
Halo Robotics Meningkatkan Efisiensi Pemupukan Kelapa Sawit dengan Drone Pertanian DJI Agras T40
Mengenal Manfaat WhatsApp Business API Untuk Bisnis dan Perusahaan
Hisense Memperluas Jangkauan Produk dengan Membuka Brandstore Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 06:25 WIB

Ketua Umum LSM Halilintar RI : Pangulu Nagori Tiga Bolon Akan Di Laporkan Ke Kejari Simalungun Terkait Dana ADD, Rugikan Negara

Senin, 11 November 2024 - 02:59 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Wartawan Dianiaya Preman Saat Investigasi Toko Obat tive G Ilegal di Jakarta Timur

Minggu, 3 November 2024 - 22:49 WIB

Satgas SIRI Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Minggu, 1 September 2024 - 00:29 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:01 WIB

Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!

Selasa, 27 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 01:04 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

Berita Terbaru