SPM Nanggroe Aceh: Kejaksaan Tinggi Aceh Harus Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 22:22 WIB

609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Senin, 08 Juli 2024-Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mengecam keras lambannya penanganan kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. SPMNA mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan serius dan profesional.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kejaksaan Tinggi Aceh, Koordinator Lapangan SPMNA, Rieza Alqusri, menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, dan beasiswa merupakan alat penting untuk memastikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Namun, ketidaktransparanan dan dugaan penyalahgunaan beasiswa oleh oknum-oknum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mencoreng esensi bantuan pendidikan bagi pelajar berpenghasilan rendah.

SPMNA menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius dalam menangani kasus pembegalan beasiswa 2017. Ketidakmampuan mereka untuk menyelesaikan kasus ini hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.

“DPRA, sebagai perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seharusnya bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, keterlibatan beberapa anggota DPRA dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Kami SPMNA tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami akan terus menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegas Rieza Alqusri.

Lebih lanjut, SPMNA mengutuk keras oknum-oknum DPRA yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Keterlibatan mereka tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Kami mendesak lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk segera menangkap dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku pembegalan beasiswa 2017. Penyelesaian tuntas kasus ini adalah cerminan integritas dan keadilan hukum tanpa diskriminasi di negara ini,” lanjut Rieza.

SPMNA juga menuntut ketua partai untuk tidak memberikan rekomendasi calon bupati atau walikota kepada individu yang terindikasi memiliki catatan gelap, termasuk kasus korupsi. Ketegasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih benar-benar berkomitmen pada kepentingan rakyat.

Melalui konferensi pers ini, SPMNA berharap agar kejaksaan sebagai penegak hukum utama di negara ini mengambil tindakan tegas untuk segera menuntaskan kasus ini, serta menangkap dan memberikan sanksi kepada semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Kami menuntut keseriusan penuh dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Oknum DPRA TERPILIH diduga Terlibat Kasus Asusila Polda Aceh Diminta Tidak Pandang Bulu
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh
Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-6
Kemenkumham Aceh Tabur Bunga Di TMP Banda Aceh, Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan
Program Unggulan Prof Adjunct Dr. Marniati, M,KES Jika Duet dengan Muallem
Prof. Dr. H. Darni M Daud MA sosok membawa perubahan untuk Aceh
Pangdam IM Pimpin Rapat Dewas BLU RST Tingkat II Iskandar Muda
Duet Muallem-Prof. Marniati: Jalan Pintas Menuju Kemenangan Pilkada Aceh 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:43 WIB

Polsek Ngimbang Menggelar Giat Apel Dan Sterilisasi Pengamanan Ibadhah Natal Tahun 2024 Di Gereja GKJTU Desa Ngasemlemahbang

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:40 WIB

Giat Patroli Pengamanan Kota Presisi (PKP) Obvitnas Gardu Induk PLN

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:36 WIB

Giat Patroli Polisi Penggerak Desa (PPD)Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Penanaman Bawang Merah Di Desa Ngimbang

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:34 WIB

Giat Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Dan Antisipasi Hitam – Hitam Di Wilayah Ngimbang

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pemilik Tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:46 WIB

Polsek bluluk Bersama Polmas melaksanakan kegiatan pendampingan Program Asta Cita Di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:13 WIB

Anggota polsek kedungpring giat Commander Wish diantaranya guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:01 WIB

Patroli kota giat pengamanan dan pengaturan Arus lalu lintas di Sukodadi.

Berita Terbaru