LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 02:02 WIB

6017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara tebang pilih terhadap penegakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Pasalnya, bandar narkoba jenis sabu diduga tidak pernah tersentuh hukum, dewasa ini jajaran Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar melakukan penangkapan terhadap pemakai, namun kemana bandarnya, sejatinya, setiap pemakai yang ditangkap, sudah pasti ada bandarnya, dari mana pemakai mendapatkan barang haram tersebut.” Sehingga timbul dugaan ada permainan oknum-oknum dilapangan, nah soal ada dugaan setoran dari bandar narkoba kepada oknum-oknum belum kami ketahui kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta di dampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara kepada awak media pada Kamis (20/06/2024).

Dijelaskannya, karena belakangan ini pihak Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dan hasil pengembangan sebagian pengedar. Artinya, yang menjadi pertanyaan public adalah kenapa sampai saat ini bandar dan pemasok narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini tidak pernah tersentuh oleh Satreskoba, padahal luas Aceh Tenggara tidak terlalu luas dan sangat mustahil nama pemasok atau bandar narkoba tidak tercium oleh satreskoba Aceh Tenggara.

Sehingga muncul asumsi public, pemberantasan narkoba terkesan tidak serius hanya sampai kepada korban pecandu narkoba dan sebagian kurir yang ditangkap. Hal ini muncul pertanyaan, upaya ini diduga dilakukan hanya sebatas mempertanggung jawabkan dalam penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dengan dana lumayan besar, makanya dilakukan hanya penangkapan penyalahgunaan narkoba saja untuk menutupi mata publik. Padahal orang-orang yang ditangkap penyalahgunaan narkoba itu adalah korban dari pemasok narkoba atau bandar narkoba.

Seperti diketahui belum lama ini bandar yang sudah diketahui kepemilikan pil Ekstasi yang ber inisial ID seorang wanita, namun namanya juga tidak pernah di publish atau dikeluarkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskoba Aceh Tenggara dalam kasus pil Ekstasi yang ditangkap di Kafe Hanan pada Januari 2024 lalu yang melibatkan satu oknum kepala desa bersama tujuh lainnya.”Permainan apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal di Aceh Tenggara.

“Kalau tertumpu kepada pemberantasan narkoba hanya kepada pemakai narkoba saja, maka sel dan rumah tahanan akan over kapasitas, jika akar masalah narkoba tidak dibasmi. Karena saat ini korban dari bandar narkoba sudah mewabah berbagai kalangan seperti petani, pelajar dan anak dibawah umur. Sejauh ini disinyalir pihak Satreskoba tidak serius dalam pemberantasan narkoba, padahal dana pemberantasan narkoba lumayan besar.

Untuk itu Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna melakukan audit dan investigasi pada penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara.

Mengingat mereka sudah menggunakan uang negara, sehingga hal ini sangat penting dilakukan audit, kemana saja digunakan dana yang telah dikucurkan negara itu, karena bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap ujar Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Kasat Satreskoba Aceh Tenggara. Iptu Erwinsyah Putra ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/06/2024) melalui via whatsapp terkait penetapan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Tenggara dalam kasus narokoba, namun kasat narkoba terkesan buang badan dan mengarahkan kepada humas Polres Aceh Tenggara untuk informasi tersebut (RIL)

Berita Terkait

Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi
Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah
Orang Tua Korban Penganianyaan Warga AGARA Minta Polda Sumut Tangkap Seluruh Pelaku
Saman Roa Lo Roa Ingi Ajang Menjalin Silaturrahmi Antara Rikit Bur Dengan Kampung Pangur Gayo Lues
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:43 WIB

Polsek Ngimbang Menggelar Giat Apel Dan Sterilisasi Pengamanan Ibadhah Natal Tahun 2024 Di Gereja GKJTU Desa Ngasemlemahbang

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:40 WIB

Giat Patroli Pengamanan Kota Presisi (PKP) Obvitnas Gardu Induk PLN

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:36 WIB

Giat Patroli Polisi Penggerak Desa (PPD)Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Penanaman Bawang Merah Di Desa Ngimbang

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:34 WIB

Giat Patroli Blue Light Guna Daya Cegah Dan Daya Tangkal 4C Dan Antisipasi Hitam – Hitam Di Wilayah Ngimbang

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pemilik Tambang PT Cahaya Bumi Asseleng klaim gunakan solar industri

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:46 WIB

Polsek bluluk Bersama Polmas melaksanakan kegiatan pendampingan Program Asta Cita Di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:13 WIB

Anggota polsek kedungpring giat Commander Wish diantaranya guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:01 WIB

Patroli kota giat pengamanan dan pengaturan Arus lalu lintas di Sukodadi.

Berita Terbaru