Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan

MEDIA PAKAR MEDAN

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 21:45 WIB

602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl.Linkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (12/9/2024) sekira pukul 16:00 wib.

Hal itu dijelaskan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH.

Japri menerangkan tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya. Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil tercium oleh petugas.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan,” tegas Japri.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 ulas tali sepatu warna hitam, 1 buah gunting
lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, 1 plastik tomat, segenggam rambut korban dan 1 buah bantal.

Sebelumnya, pelapor Lopia Br Panjaitan mendatangi Polsek Medan Tembung untuk melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo, pada Rabu (11/9/2024), sekira pukul 13.30 Wib.

Dijelaskan Lopia, kejadiannya saat korban sedang berada didalam
rumah, lalu datang terlapor Dandi Syahputra mengetuk
pintu rumah korban dengan maksud menawarkan Tomat,
saat pelapor membuka pintu rumahnya tiba – tiba terlapor
Dandi Syahputra mendorong korban hingga korban jatuh, lalu terlapor menggaruk mata korban dan memasukkan pasir ke mulut korban serta membenturkan kepala korban ke lantai.

Selanjutnya pelaku mengikat tangan korban dengan
lakban dan mengikat kaki korban dengan tali sepatu serta
melakban mulut hingga hidung korban.

Korban pingsan tidak sadarkan diri, dan pukul 15.30 Wib datang
anak korban dan melihat korban tergeletak dilantai lalu anak korban mengecek tas korban yang berisikan buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, pelapor
mengalami kerugian dan merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Tembung.(AVID/rel)

Berita Terkait

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan
Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching
KPU Kota Medan Audiensi ke Rutan Perempuan Kelas II A: Hak Pilih Warga Binaan Terjamin
Sinergi untuk Sukses: Kalapas Perempuan Bandung Ajak Pegawai Kompak Hadapi Tantangan
Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM
Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan
Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching

Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:15 WIB

Sinergi untuk Sukses: Kalapas Perempuan Bandung Ajak Pegawai Kompak Hadapi Tantangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Kunker Polres Simalungun

Berita Terbaru

GAYO LUES

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:02 WIB