SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 01:57 WIB

6018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAROS |  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawi–Jawi di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, tengah diselidiki atas dugaan praktik tidak sah dalam penjualan jerigen jenis Bio Solar.

LSM LIDIK Pro Maros telah mengirim surat kepada PT Pertamina dan Polres Maros, termasuk Bapak Kapolres Maros, terkait temuan ini.

Dugaan yang mencuat adalah bahwa SPBU tersebut membebankan biaya pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar kepada konsumen di luar ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga, AB, melaporkan bahwa ia diminta membayar Rp 295.000 per jerigen berisi 35 liter, dan disuruh mengambilnya keesokan hari. AB menawar Rp 270.000, tetapi tidak mencapai kesepakatan dengan petugas SPBU.

Kepala Desa Minasabaji, Umar, saat dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan telah sesuai dengan daftar kelompok tani di desanya dan diketahui oleh dinas terkait.

“Persoalan adanya yang menggunakan rekomendasi tersebut untuk kepentingan di luar petani akan kami tindak lanjuti. Terima kasih kepada Saudara Ismar yang telah membantu dalam pengawasan SPBU di wilayah Desa Minasabaji,” ujar Umar.

Selain itu, SPBU ini juga diduga melayani pengisian jerigen tanpa memiliki rekomendasi resmi dari pihak terkait, seperti yang dianjurkan oleh PT Pertamina.

Kapolsek Bantimurung saat dihubungi hanya menjawab singkat, “Makasih banyak infonya.”

Ketua LIDIK Pro Maros, Ismar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja Polsek Bantimurung yang dinilai lamban dalam menanggapi maraknya pembelian solar di SPBU Jawi-Jawi.

Menurut Ismar, kurangnya tindakan tegas dari pihak kepolisian menunjukkan ketidakefisienan dalam menjalankan tugas mereka.

Oleh karena itu, ia meminta Kapolres Maros untuk segera mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim dan Kapolsek Bantimurung demi penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel.

Ismar juga menyatakan bahwa keadaan semakin memprihatinkan karena konsumen yang memiliki rekomendasi resmi sering kali diminta membayar tambahan biaya oleh SPBU.

Praktik ini jelas merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari BBM subsidi jenis solar.

Selain itu, sejumlah besar BBM solar yang diperuntukkan bagi masyarakat habis digunakan untuk pengisian jerigen dalam waktu singkat setelah tiba dari penyalur Pertamina.

Kanit Tipiter Polres Maros, Wawan Hartawan, saat dikonfirmasi terkait penyalahgunaan BBM Bio Solar di SPBU Jawi-Jawi menyatakan akan memanggil pihak SPBU dan memproses sesuai perundangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran sesuai laporan yang masuk.

Pihak pengawas SPBU Jawi–Jawi dilaporkan sering menggunakan nama kelompok tani untuk mengelabui proses pengawasan, menambah kebingungan dalam penanganan kasus ini.

Lebih lanjut, terdapat dugaan serius terkait pemalsuan QR code untuk pembelian BBM subsidi, melibatkan kendaraan yang mengatasnamakan kelompok tani dan kemudian menjualnya ke pasar ilegal.

Modus lainnya melibatkan pemalsuan dokumen oleh oknum yang mengaku sebagai nelayan, diduga bekerja sama dengan oknum pemerintah desa.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pihak-pihak terkait seperti APH dan PT Pertamina dapat segera bertindak untuk memberantas praktik mafia atau kejahatan yang merugikan masyarakat dalam penjualan BBM bersubsidi jenis solar. Senin 1/7/2024.

(Team Media)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
Akhirnya Perjalanan Panjang Sang Pengedar Sabu Pancur Batu Berinisial Sures Kandas Ditangan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda RK Sitepu
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 10:15 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Terima Kunjungan Studi Tiru Dari Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Rabu, 11 September 2024 - 13:03 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Selasa, 10 September 2024 - 15:07 WIB

Lapas Narkotika Pematang Siantar Pastikan Pemenuhan Hak Dasar WBP dengan Pembagian Peralatan Kebersihan

Berita Terbaru