Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pemilik Gading Gajah Super Dengan Harganya Fantasis ?

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:48 WIB

6026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana sengaja memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit atau Bagian – bagian lain Satwa yang dilindungi berupa Gading Gajah Sumatera.

Dalam Konferensi persnya, Kapolres Gayo Lues, AKBP, Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, Didampingi Kasatreskrim Iptu. Muhammad Abidinsyah SH dan Plt. Kasi Humas Polres Gayo Lues, Ipda. Andi Saragih, Selasa (25/06/2024) menerangkan, satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah Bin Muhammad Amin yang berdomisili di Desa Ekan Kecamatan Pining telah diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues.

Sebenarnya Kata Kapolres Gayo Lues ini, Modus Operandi sengaja menperdagangkan untuk mendapatkan keuntungan tersebut serta Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana itu sudah berlangsung sejak Tanggal 12 – Juni – 2024 lalu, setelah petugas mendapatkan Informasi terkait adanya seorang Warga Kecamatan Pining yang sedang mencari pembeli Gading Gajah.

Dalam pelaksanaan rangkaian penyelidikan lanjut Eko, Petugas berhasil mempengaruhi terduga pelaku yang berinisial MA untuk menjual Gading Gajah tersebut sesuai harga yang diminta MA Sebesar Rp. 20 Juta Per Kg, yang mana transaksinya akan dilakukan Pada hari Sabtu Tanggal 22 – Juni – 2024, sekira Pukul 21.30 WIB bertempat di jembatan Pintu Rime Kecamatan Pining.

Pas pada Pukul 21.45 WIB, Petugas Satreskrim sudah terlebih dahulu berada disekitar lokasi yang dituju, sehingga petugas melihat Satu dari tiga Pelaku berjalan menghampiri Mobil Inova, sesuai Informan, sekitar 15 menit tiba dua orang laki – laki berboncengan sepeda motor membawa sesuatu barang sesuai Informan adalah Gading Gajah berhenti pengemudi ketika itu juga Team penindak yang menggunakan Mobil jenis Pick Up langsung bergerak cepat untuk mendekati seperti motor tersebut.

“Menyadari ada pihak lain yang datang, saat itu juga terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang ketika itu juga petugas langsung bergerak cepat memepet sepeda motor dan pada akhirnya kedua Pelaku terjatuh dan Petugas berhasil meringkus satu dari tiga Pelaku bernama Arpinsyah,” Terang Kapolres Gayo Lues.

Sedangkan kedua pelaku lainya lanjut Setiyawan Eko Prasetiya, yang berinisial AD dan MA berhasil melarikan diri dengan melompat dari jembatan yang ketinggiannya mencapai lebih kurang 10 Meter.

“Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut kedua pelaku Petugas belum menemukan pelaku AD dan MA dan Pada akhir tersangka AS beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka diancam dengan hukuman paling lama 5 Tahun dan kepada kedua Pelaku yang berinisial MA dan AD yang kini masih DPO agar segera menyerahkan diri sebelum Polisi bertindak lebih tegas,” Tutupnya.

Sementara, Pihak BKSDA Provinsi Aceh Taeng Lubis sedikit menjelaskan terkait Pembunuhan Gajah Jantan tersebut dan menurutnya, saat ini para pelaku terus mengincar dan membunuh Satwa yang dilindungi termasuk Gajah Jantan dan bahkan dagingnya ikut diambil.

Menurutnya, Akibat pembukaan lahan, efeknya jika Kita Membunuh Gajah berakibat pada perkembangan Gajah betina sehingga angka kelahiran anak Gajah akan menurun atau berkurang.

“Kita dari BKSDA menghimbau kepada Masyarakat melindungi Gajah yang merupakan Satwa Endemik Sumatera yang juga merupakan Warisan Dunia,” Tuturnya.

Menurutnya, Gading Gajah tersebut jika diperjualbelikan di pasaran bisa mencapai 2 Milyar hingga 3 Milyar jika dijual ke Luar Negeri.

“Untuk itu mari kita bersama – sama melindungi Gajah dan jangan dibunuh karena memang Gajah tersebut merupakan Satwa Endemik Sumatera yang dilindungi serta merupakan Warisan Dunia,” Tutupnya.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Said Sani Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat dari Desa Penggalangan, Desa Ulun Tanoh dan Desa Badak
TIM Pemenangan Colon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Badak
Calon Wakil Bupati Gayo Lues “Saini” Silaturahmi Bersama Masyarakat Kampung Palok
Said Sani Dapat Doa Restu Untuk Maju Pilkada Gayo Lues dari Pimpinan Ponpes Blangjelango
H.Said Sani Silaturahmi Dengan Masyarakat Kecamatan Terangun, Bahas Program Hilirisasi Pertanian Nilam
Paslon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI” Tandatangani Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru