Resolusi Perbaikan Terhadap Permasalahan Listrik Byarpet di Aceh

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:08 WIB

6044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Pengurus wilayah serikat mahasiswa muslimin indinesia(SEMMI) Provinsi Aceh meminta agar PT PLN mengakui tanggung jawabnya dan memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik yang terjadi di beberapa wilayah Aceh. Tindakan ini dianggap sebagai penyebab kerugian bagi para pelanggan.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus Shabri, kamis (06/06/2024) menyatakan bahwa PLN tidak perlu mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian pemadaman listrik yang bersifat terputus-terhubung atau tidak stabil.

“PLN seharusnya patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, PLN memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen dipenuhi.” ungkap nya.

Muhibbus shabri juga mengatakatan, PLN harus menghormati hak-hak konsumen dan menawarkan solusi konkret untuk menyelesaikan situasi ini. Masyarakat berhak menerima layanan listrik yang berkualitas dan dapat diandalkan.

Kemudian Muhibbus shabri mengungkapkan bahwa tidak adil jika PLN secara cepat memutuskan untuk memadamkan pasokan listrik ketika masyarakat membayar sedikit terlambat, tetapi ketika PLN menyebabkan kerugian bagi masyarakat karena pemadaman listrik, PLN hanya meminta maaf

Dia menguraikan bahwa hak-hak pelanggan atau konsumen meliputi hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan layanan listrik. Juga, hak untuk memilih layanan listrik dan menerima layanan sesuai dengan standar yang dijanjikan.

Muhibbus shabri menambahkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dan keluhan atas layanan yang diterima, serta hak untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau standar yang berlaku.

sekretaris jendral pw semmi aceh, Muhibbus shabri, berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan bertanggung jawab dan memberikan solusi yang memuaskan bagi masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Oknum DPRA TERPILIH diduga Terlibat Kasus Asusila Polda Aceh Diminta Tidak Pandang Bulu
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh
Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrilik di SMPN 1 Banda Aceh Memasuki Hari ke-6
Kemenkumham Aceh Tabur Bunga Di TMP Banda Aceh, Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan
Program Unggulan Prof Adjunct Dr. Marniati, M,KES Jika Duet dengan Muallem
Prof. Dr. H. Darni M Daud MA sosok membawa perubahan untuk Aceh
Pangdam IM Pimpin Rapat Dewas BLU RST Tingkat II Iskandar Muda
Duet Muallem-Prof. Marniati: Jalan Pintas Menuju Kemenangan Pilkada Aceh 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru