Residivis Bongkar Rumah di Wilkum Polsek Medan Tembung Kena Dor

MEDIA PAKAR MEDAN

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 02:01 WIB

601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Polsek Medan Tembung berhasil menangkap residivis spesialis bongkar rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH dan Wakapolsek MK Daulay, SH, MH mimpin langsung konfrensi pers, Rabu (25/09)).

Dijelaskan Teddy, Awalnya pelapor JS bersama istri pergi bekerja, rumah yang berada di Jalan Jalak IX Kel. Kenangan Kec. Percut Sei
dalam keadaan kosong, setelah bekerja dan kembali ke rumah terlihat dalam keadaan berserakan.

“Setelah di cek pelapor, ternyata perhiasan emas, tabungan dan celengan dalam lemari di kamar lantai 2 hilang,” ucap Teddy.

Melihat barang – barang berharganya sudah lenyap, lantas JS melihat ke atas pelapon, ternyata asbesnya sudah jebol.

Atas kejadian itu, JS melaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan bukti laporan LP / B / 322 / III / 2024 SPKT / POLSEK PERCUT SEI
TTUAN, tanggal 03 Maret 2024.

Dalam proses penyelidikannya, Petugas mendapat informasi Pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 sekira pukul 18.00 Wib, salah satu pelaku sedang berada di Desa Tembung.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH berhasil menangkapnya.

“Seorang pelaku pencurian inisial NA alias Aseng berhasil ditangkap,” tegas Teddy.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi bersama teman nya inisial ER yang saat ini masih dalam proses pencarian.

Saat diminta menunjukan keberadaan ER dan mencari barang bukti, NA alias Aseng mencoba melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp180.000.000. pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(AVID/R)

Berita Terkait

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan
Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching
KPU Kota Medan Audiensi ke Rutan Perempuan Kelas II A: Hak Pilih Warga Binaan Terjamin
Sinergi untuk Sukses: Kalapas Perempuan Bandung Ajak Pegawai Kompak Hadapi Tantangan
Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM
Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan
Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:10 WIB

KPU Kota Medan Audiensi ke Rutan Perempuan Kelas II A: Hak Pilih Warga Binaan Terjamin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Kunker Polres Simalungun

Berita Terbaru