Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Kawasan Sigara-gara

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:46 WIB

60159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, MIMBAR- Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Pelaku adalah laki-laki bernama Ibnu (22) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).

Dijelaskannya, korban bernama Reinhard (41) warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, datang ke Polsek Patumbak melaporkan telah terjadi pencurian di rumah korban pada hari Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 21.00 wib yang mana pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.

Pada saat korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 wib telah melihat pintu samping rumah nya terbuka selanjutnya korban memeriksa pinti tersebut telah di bongkar oleh orang dan barang-barang korban seperti Laptop, TV, tabung gas dan kipas angin semuanya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak.

Setelah laporan di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH bersama Panit I Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit II Ipda Ellys Sitorus SH,MH untuk memimpin Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan lokasi lainnya yang diduga sebagai tempat guna mendapatkan informasi tentang keberadaan dan ciri – ciri pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang di lakukan oleh petugas kita diketahui keberadaan pelaku sedang bersembunyi,” kata Kompol Faidir.

“Dan pada hari Selasa tanggal (18/6/ 2024) sekitar pukul 15.00 wib pelaku berhasil diamankan pada saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga yg berada di Desa Sigara-gara,” bebernya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 ( satu ) unit laptop merek Compaq warna hitam di amankan dan diboyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

“Pelaku yang kita amankan mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO dan petugas kita sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya serta barang bukti yang belum di ketahui dimana keberadaannya
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

(Leodepari)

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Penasehat Hukum Dokter Paulus Pertanyakan Kekayaan Hakim M. Nazir
MPSU Lapor Ke Ombudsman RI Terkait Pengusulan Random Kepling 13 Komat IV, Sambil Menunggu Hasil RDP Komisi I DPRD Medan Dan Akan Demo Kekantor Walikota Medan
Aksi Damai ” Kami Siap Siap Berdarah-darah Untuk Batalkan SK Wahyudi Taufik Yang Sarat Kepentingan Dinasti Kepling 13, Didukung Ketum KSMN
RB ICC Medan – Donasi Atlet Prestasi Sepeda Road Bike dalam Rangka PON Sumut Aceh
Kuasa Hukum Polda Sumut Hadiri Sidang ke Dua Prapid Dokter Paulus Tanpa Surat Kuasa
Mulya Koto : ” Takut Boroknya Terbongkar, Suami Mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Banyak Interupsi Saat RDP Di DPRD Kota Medan “

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru