Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan “Ayo… Kita Grebek Para Bandar / Pengedar Narkoba”

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:04 WIB

6014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba dan praktek perjudian, Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melakukan pemasangan spanduk peringatan keras bagi pengedar narkoba dan perjudian, Rabu (19/6/2024).

Pemasangan spanduk bertuliskan “Ayo… Kita Grebek Para Bandar / Pengedar Narkoba (Segera Hub Call Center 110)” itu dipasang di 19 lokasi yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, sebagai peringatan serta edukasi untuk masyarakat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas perjudian.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan aktivitas perjudian. Kami Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan didalam spanduk himbauan tersebut juga disebutkan nomor HP Kapolrestabes Medan 082277555758.

“Kami Polri, khususnya Polsek Medan Baru Polrestabes Medan siap menampung informasi baik dari masyarakat, khususnya peredaran narkoba dan perjudian,”pesannya.

Adapun ke 19 lokasi pemasangan spanduk tersebut diantaranya :

Kel. Titi Rantai di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Bahagia, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman di depan Kantor Hyang Seri, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman simpang Jalan Gajah Mada, Kel. Padang Bulan di Jalan Simpang Dipanegara Lingkungan I, Kel. Babura di Jalan Gajah Mada depan Richeese,

Kemudian di Kel. Babura di Jalan Gajah Mada, Kel. Merdeka di Jalan Wahid Hasyim, Kel. Merdeka di Jalan Sei Belutu, Kel. Petisah Tengah di Jalan H. Zainul Arifin Kampung Sejahtera, Kel. Sei Sikambing D di Jalan Sei Besitang,

Lalu di Kel. Sei Putih Timur II di Jalan PWS, Kel. Sei Putih Tengah di Jalan Ayahanda simpang Jalan Cangkir (Kedai Kopi Br. Napitupulu), Kel. Sei Putih Barat di Jalan Kertas Ujung, Kel. Sei Putih Timur I di Jalan Pabrik Tenun, Kel. Sekip di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Adam Malik.

Serta di Kel. Polonia di Jalan Starban, Kel. Anggrung di Jalan Mongonsidi Baru I, Kel. Madras Hulu di Jalan Cikditiro, Kel. Sukadamai di Jalan Perjuangan.

(Leodepari)

Berita Terkait

Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi
KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong
Deteksi Dini, Rutan Perempuan Medan Kembali Razia Blok Hunian
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Buktikan Kepedulian, Rutan Pangkalan Brandan Berikan Bantuan untuk Warga Binaan Lansia dan Disabilitas
Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:40 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:02 WIB

Lepas Peserta Didik, KB TK Kodim Abdya Gelar Pentas Seni

Berita Terbaru