Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:23 WIB

607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (29/6) kemarin, meringkus seorang pelaku pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu. Pelaku, sengaja melemparkan bom molotov atas suruhan seseorang, yang tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat korban.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (12/7) malam, Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan, jika pelemparan bom molotov ke rumah LS, yang merupakan seorang wartawan media online, terjadi pada Desember tahun 2023 lalu.

Kasus ini, dilatarbelakangi rasa tidak senang salah satu tersangka yakni FS, yang kesal dengan pemberitaan yang dibuat korban, terkait dengan barak judi dan narkoba milik tersangka.

Tersangka, kemudian memerintahkan FH alias Paker (38), untuk melakukan pelemparan bom molotov, ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun luka, karena bom molotov yang dilemparkan, jatuh di sekitar pintu rumah korban.

“Tersangka FS, ini sudah ditangkap dan ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Sedangkan tersangka FH yang merupakan eksekutor, ini yang kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu. Tersangka ini diberi upah Rp.800 ribu. Tentu ini keterangannya masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak,” ungkap Teddy.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, seperti botol minuman keras yang digunakan sebagai bom molotov, dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pelemparan bom molotov. (RED)

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Penasehat Hukum Dokter Paulus Pertanyakan Kekayaan Hakim M. Nazir
MPSU Lapor Ke Ombudsman RI Terkait Pengusulan Random Kepling 13 Komat IV, Sambil Menunggu Hasil RDP Komisi I DPRD Medan Dan Akan Demo Kekantor Walikota Medan
Aksi Damai ” Kami Siap Siap Berdarah-darah Untuk Batalkan SK Wahyudi Taufik Yang Sarat Kepentingan Dinasti Kepling 13, Didukung Ketum KSMN
RB ICC Medan – Donasi Atlet Prestasi Sepeda Road Bike dalam Rangka PON Sumut Aceh
Kuasa Hukum Polda Sumut Hadiri Sidang ke Dua Prapid Dokter Paulus Tanpa Surat Kuasa
Mulya Koto : ” Takut Boroknya Terbongkar, Suami Mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Banyak Interupsi Saat RDP Di DPRD Kota Medan “

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru