Pencabutan Nomor Paslon Wali Kota Subulussalam Hari ini, di Tunda

REDAKSI SUBULUSSALAM

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 17:40 WIB

60195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam tunda pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Walikota setempat, Senin, (23/08/24).

Pasalnya, pasca penetapan tiga paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam oleh komisioner KIP setempat, menuai kontroversi hingga massa pendukung Bintang – Faisal (BISA) jilid II, menggelar demonstrasi.

Dilatar belakangi aksi dari massa pendukung BISA ini, komisioner KIP Subulussalam terpaksa menunda pencabutan nomor urut hingga dengan batas waktu yang belum dapat di sampaikan.

“Pencabutan nomor urut yang jadwalnya hari ini kita tunda, dengan batas waktu yang belum dapat kita sampaikan sembari menunggu arahan dari KPU RI,” ujar Asmiadi ketua Komisioner KIP Subulussalam kepada wartawan.

Menanggapi paslon BISA akan lah ditetapkan nantinya, Asmiadi mengatakan menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

“Untuk penetapan Paslon BISA, kita menunggu putusan dari KPU RI,” jelasnya.

Sebelumnya, pendukung BISA ini sempat melakukan aksi protes terhadap putusan Komisioner KIP, terkait penetapan Paslon Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029. Hingga mendapat pengawalan yang ketat dari pihak keamanan setempat.[JD]

Berita Terkait

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Kepolisian Resor Subulussalam Mengamankan Sebanyak 13 orang Masa aksi yang Mengakibatkan Kericuhan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam
Petugas Keamanan Bubarkan Paksa: “Massa Pendukung Bintang Faisal Serbu Kantor KIP Subulussalam dengan Anarkis
Hari ini KIP Subulussalam di Demo Pendukung BISA
Pendukung Bintang-Faisal Lakukan Aksi Demo Malam Hari, “Pasca KIP Kota Subulussalam Tetapkan Tiga Paslon Pilkada”
Penjelasan Qanun Aceh No 7 Tahun 2024 Tentang Pilkada di Subulussalam oleh KIP ACEH
TIM BISA Jilid ll: Lawan orang-orang yang ingin menggagalkan Pilkada Kota Subulussalam, apalagi terkait ISU SARA
Pemuda Mitra Kamtibmas: Jangan Ada Anarkis Masyarakat Subulussalam Saat Unjuk Rasa, Aparat Diminta Tangkap Apabila Anarkis dan Berbau Sara

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching

Jumat, 11 Oktober 2024 - 04:15 WIB

Sinergi untuk Sukses: Kalapas Perempuan Bandung Ajak Pegawai Kompak Hadapi Tantangan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Kunker Polres Simalungun

Berita Terbaru

GAYO LUES

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:02 WIB