Pemuda Mitra Kamtibmas: Jangan Ada Anarkis Masyarakat Subulussalam Saat Unjuk Rasa, Aparat Diminta Tangkap Apabila Anarkis dan Berbau Sara

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 00:54 WIB

60131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Isu Demo dan menentang Keputusan KIP Kota Subulussalam yang sudah menetapkan 4 Balon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam yang dinyatakan lulus secara administrasi ditanggapi serius oleh sejumlah lSM dan aktivis.

Salah satunya, Pemuda Mitra Kamtibmas Kota Subulussalam melalui Pimpinannya. Melarang keras apabila ada upaya-upaya yang ingin menggagalkan Pilkada Kota Subulussalam. Apalagi membawa isu-isu SARA. Berbau kesukuan dan agama.

“Unjuk rasa boleh boleh saja, jangan ada upaya ingin menggagalkan Pilkada Kota Subulussalam. Seperti membawa isu-isu SARA(suku, agama dan ras).” Ujar Asri Tinambunen Ketua Mitra Kamtibmas Kota Subulussalam.

“Kita minta pada aparat penegak hukum untuk segera menindak apabila ditemukan propokator yang tidak ingin Pilkada Kota Subulussalam, damai dan tertib. Orang-orang yang mencoba anarkis segera ditindak. Dalam hal ini kami Pemuda Mitra Kamtibmas akan membantu pihak Polres Subulussalam bersama-sama untuk menjaga kenyamanan jalannya Pilkada Kota Subulussalam ” Tegas Asri Tinambunen Pimpinan Mitra Kamtibmas Kota Subulussalam.**(R).

Berita Terkait

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI
Kepolisian Resor Subulussalam Mengamankan Sebanyak 13 orang Masa aksi yang Mengakibatkan Kericuhan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam
Petugas Keamanan Bubarkan Paksa: “Massa Pendukung Bintang Faisal Serbu Kantor KIP Subulussalam dengan Anarkis
Pencabutan Nomor Paslon Wali Kota Subulussalam Hari ini, di Tunda
Hari ini KIP Subulussalam di Demo Pendukung BISA
Pendukung Bintang-Faisal Lakukan Aksi Demo Malam Hari, “Pasca KIP Kota Subulussalam Tetapkan Tiga Paslon Pilkada”
Penjelasan Qanun Aceh No 7 Tahun 2024 Tentang Pilkada di Subulussalam oleh KIP ACEH
TIM BISA Jilid ll: Lawan orang-orang yang ingin menggagalkan Pilkada Kota Subulussalam, apalagi terkait ISU SARA

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:36 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Komitmen Wujudkan WBK, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli Lakukan Sapa Salam Rutin Kepada Warga Binaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Berpartisipasi dalam Webinar Series BPSDM: Kunci Perubahan Melalui Coaching

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:10 WIB

KPU Kota Medan Audiensi ke Rutan Perempuan Kelas II A: Hak Pilih Warga Binaan Terjamin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 03:46 WIB

Dedikasi ASN Lapas Perempuan Bandung dalam Pengembangan Kompetensi melalui Webinar BPSDM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Kolaborasi Strategis: Lapas Perempuan Bandung dan Puskesmas Arcamanik Perkuat Layanan Kesehatan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Rutan Perempuan Medan Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Negeri Medan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Terima Kunker Polres Simalungun

Berita Terbaru