Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:44 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar | Kemajuan teknologi informasi seharusnya menjadi sarana edukasi dan transparansi, namun sayangnya sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra individu maupun lembaga.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyikapi tayangan atau pemberitaan yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat tendensius dan belum tentu berdasarkan fakta terbaru.

Belakangan ini, beredar sejumlah video di platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram yang seolah-olah menggambarkan kondisi terkini di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tayangan tersebut secara tidak langsung mendiskreditkan Ditjen Pemasyarakatan dengan menampilkan potongan-potongan video lama yang sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Salah satu poto menampilkan seorang narapidana yang sedang berolahraga di dalam lapas.

Faktanya, narapidana tersebut sudah tidak lagi berada di Lapas Narkotika Pematang Siantar, dan area yang ditampilkan dalam video tersebut kini telah lama beralih fungsi menjadi wartel khusus pemasyarakatan (wartel suspas).

Selain itu, beredar pula tayangan yang menunjukkan sekelompok narapidana tengah menggunakan ponsel di dalam lapas. Video ini juga merupakan rekaman lama, dan narapidana yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas lain atau bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman mereka.

Pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini di lapas. Kepala lapas bersama jajaran terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengangkat kembali isu lama dan menyajikannya seakan-akan itu adalah kejadian baru. Ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar seorang pejabat lapas.

Baca Juga :  Polisi RW Blusukan Sambangi Warganya, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Mekarhurip

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan sumber berita terpercaya dan tidak mudah terprovokasi oleh tayangan-tayangan yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pihak lapas selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada.(AVID)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Berikan Donasi untuk SMK, Siap Menampung Siswa yang Berkualitas
Pertemuan Perdana MKKS, Kepsek Sekalian Sambut Ramadhan
Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers
Suara Merdu Siswa SLB Sri Mujinab Pekanbaru Tampil Memukau Di Pojok Seni Disdik Riau
Panen Karya P5 SMAN 8 Pekanbaru,Angkat Keraifan Lokal
Mantaap..!! Pojok Seni Dinas Pendidikan Riau Suguhkan Hiburan Akustik
Geram Nama Dicatut, Ismail Sarlata Minta Owner, Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:06 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:09 WIB

Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua

Senin, 17 Februari 2025 - 00:07 WIB

Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:50 WIB

SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:01 WIB

Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran di Lawe Pehkedinen

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:03 WIB

Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:35 WIB

SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terbaru