Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 23:44 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24-02-2025 – Bea Cukai terus berupaya mendukung sektor industri dalam menghadapi tantangan globalisasi. Melalui kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”, Bea Cukai memberikan pendampingan, pelayanan, dan pengawasan kepada pengguna jasa (kepabeanan dan cukai) untuk meningkatkan daya saing industri agar memperluas pasar di luar negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa CVC adalah kegiatan kunjungan kerja yang dilaksanakan Bea Cukai kepada pengguna jasa untuk meninjau kondisi perusahaan, memonitoring penggunaan fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan, mengidentifikasi potensi hambatan/kendala perusahaan, serta mengasistensi dan mengawasi proses bisnis perusahaan pada kegiatan ekspor dan impor.

“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menghadapi globalisasi. CVC bisa menjadi media untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kegiatan CVC yang telah dilaksanakan antara lain kunjungan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) ke PT Aman Jaya KCP pada Jumat (31/01), kunjungan kerja Bea Cukai Tarakan ke Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Wahana Logistindo Abadi pada Rabu (19/02), dan kunjungan kerja Bea Cukai Yogyakarta ke PT Mega Andalan Kalasan (MAK) pada Rabu (19/02).

Budi mengungkapkan bahwa kegiatan CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk memfasilitasi industri dalam negeri. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan pelaksanaan tugas pada kegiatan CVC tidak dipungut biaya. Diharapkan pihak perusahaan senantiasa menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi kepada petugas Bea Cukai dan segara melapor kepada unit pengendali gratifikasi (UPG) apabila terjadi pelanggaran integritas oleh pegawai.

“Kami berharap melalui kegiatan CVC dapat membantu pengguna jasa dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan industri, serta mendorong peningkatan realisasi di sektor kepabeanan dan cukai,” pungkas Budi. (*)

Berita Terkait

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas
“Bedol Desa’ Imigrasi Soetta Usai Pungli WN China, Beda Kasus dengan Video Hoax
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:06 WIB

Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:59 WIB

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:09 WIB

Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua

Senin, 17 Februari 2025 - 00:07 WIB

Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:50 WIB

SMP Negeri PERISAI Satu-satunya Sekolah Negeri di Kabupaten Aceh Tenggara yang Masih Memiliki Prestasi Yang “Gemilang”

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:01 WIB

Prajurit Kompi Senapan A Yonif 114/SM Sigap Atasi Kebakaran di Lawe Pehkedinen

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:03 WIB

Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:35 WIB

SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling

Berita Terbaru