Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 01:21 WIB

60379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Apa yang dilakukan Dewan Pers terhadap teman-teman yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau oknum wartawan yang melakukan intimidasi? Yang pertama, Dewan Pers itu membuat saluran pengaduan,” kata Ninik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.

Meski membuka saluran pengaduan, Ninik menyebut bahwa laporan yang diterima pihaknya terbilang kecil.

“Ini kan susah ini kalau enggak ada yang laporkan, kami sulit, ada di ranah abu-abu karena yang mengintimidasi belum tentu wartawan ya,” ucapnya.

Dia mengatakan Dewan Pers kemudian bekerja sama dengan pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memroses aduan yang diterima.

“Kami selanjutnya merekomendasikan kepada institusi kepolisian karena ranah intimidatif, ranah meminta-minta duit, dan lain-lain itu memang sudah tindakan tindak pidana, dan itu bukan di ranah kami,” ujarnya.

Dewan Pers, lanjut dia, juga melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), untuk mengimbau agar tak segan melapor apabila mendapat tindakan intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

Selain itu, Ninik menyebut Dewan Pers mengeluarkan pula surat edaran berisi imbauan kepada jajaran kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk tidak memberikan uang dan segera melapor apabila ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

“Kami adalah lembaga etik terkait dengan pemberitaan. Maka yang pertama, kami mengeluarkan surat edaran. Jadi ini sudah tiga kali kami mengeluarkan surat edaran kepada kawan-kawan media, kepada institusi-institusi kementerian/lembaga, termasuk provinsi, untuk tidak membiarkan praktik-praktik intimidatif mereka (oknum wartawan),” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk mengambil sanksi tegas berupa pencabutan izin atau sertifikasi Dewan Pers kepada media yang terbukti wartawannya melakukan tindakan intimidatif hingga pemerasan.

“Kalau dia terbukti ya, sudah terbukti melakukan tindakan intimidatif, kami bisa mencabut surat izinnya. Ada dua (media) yang sudah dicabut,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mempertanyakan sikap Dewan Pers dalam merespons kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan, yang marak terjadi di daerah-daerah.

“Kita butuh terobosan, tadi enggak disentuh satu kali pun dalam presentasi Dewan Pers yang dicanangkan kepada Komisi I hari ini terkait dengan pendisiplinan wartawan-wartawan kita yang selama ini, banyak yang baik, tapi banyak juga yang menjadi sumber masalah. Ini aspirasi yang kami bawa dari daerah, yang datangnya juga dari wartawan. Yang kami tanyakan kepada Ketua Dewan Pers sekarang apa yang sudah dilakukan terkait dengan masalah ini?” tanya dia. (Red)

Berita Terkait

PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru
Pj. Bupati Gayo Lues H,Jata,SE,MM Terima Duplikat Bendera Pusaka
Dukung Pembangunan IKN, Relawan Jokowi Akan Berkumpul Di Ibukota Nusantara
Kesadaran Masyarakat Harus Ditingkatkan Akan Bahaya Judi Online
Ketua Presidium FPII Minta Terbakarnya Rumah Wartawan di Tanah Karo Diusut Tuntas
Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas
Menko Marves Ucapkan HUT ke-78 Bhayangkara: Polri Presisi Pilar Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru