Akhirnya Perjalanan Panjang Sang Pengedar Sabu Pancur Batu Berinisial Sures Kandas Ditangan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda RK Sitepu

MEDIA PAKAR

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:02 WIB

602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu selasa (6 Agustus 2024)

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu tersebut ialah SK (42) warga Jalan Lembaga no 63 dusun II Desa tengah Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang

Pelaku SK (42) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 10 Grams (sepuluh gram) , 1 (satu) unit Hand phone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu ) bungkus Klip kecil plastik kosong transparan

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di jalan jamin Ginting tepatnya di seputaran simpang Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung memerintahkan Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda R.k. Sitepu untuk melakukan penyelidikan

Panit Reskrim Ipda R.K Sitepu bersama Tim Opsnal langsung melakukan hanting di Jl Jamin Ginting Simpang Tuntungan mengarah ke Pancur Batu, dan menemukan seorang yang di informasikan oleh masyarakat tersebut dan pelaku berhasil diamankan lalu dilakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku ternyata di temukan di celana dalam pelaku barang bukti 2 (dua bungkus) plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu sabu.

Tidak samapai disitu Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ida R.K. Sitepu beserta Tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jl Lembaga No 63 Desa Tengah Kec Pancur Batu namun dari dalam rumah tidak ditemukan barang bukti narkotika, setelah itu pun pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H membenarkan penangkapan seorang tersangka SK (42) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“terhadap tersangka SK (42) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SK (42) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. krisnat S.E, M.H.

(Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Viral..!! Pelanggaran Berat Pileg 2024 di Karanganyar, Surat Pengunduran Diri Suprapto Palsu..!!
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit, Amankan 20,28 Gram Narkotika
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei
Kapolres: Polisi Ciledug Kejar-kejaran dengan Pelaku Curanmor, Karena Menodongkan Senpi ke Petugas

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 22:17 WIB

Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 

Sabtu, 14 September 2024 - 18:05 WIB

Menggali Potensi: Pelatihan Kemandirian Tata Cara Make Up di Lapas Perempuan Bandung

Jumat, 13 September 2024 - 18:18 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:56 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:45 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:05 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 18:36 WIB

Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!

Berita Terbaru